Rabu, 15 Mei 2024 | 22:35
NEWS

Honorer K2 Lulus PPPK Juga Akan Turun ke Jalan

Honorer K2 Lulus PPPK Juga Akan Turun ke Jalan
Tenaga kesehatan honorer K2 yang lulus PPPK. (Jpnn/Dok. pribadi)

ASKARA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin mengungkapkan kegelisahannya akan nasib regulasi teknis setingkat peraturan menteri yang dibutuhkan sebagai syarat penerbitan NIP dan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

Pasalnya, tidak ada kepastian kapan aturan teknis itu akan diterbitkan. Pemerintah hanya beralasan masih dalam tahapan proses pembahasan. 

"Saya pribadi khawatir juga bila akan terulang lagi seperti kejadian 2017 saat pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara. Presiden sudah kirim surpres, eh menteri-menteri terkait malah nggak ada yang follow up ke DPR akhirnya gagal dibahas," ungkap Ahmad, Rabu (14/10). 

Sama halnya dengan Perpres PPPK yang sudah lengkap tetapi ternyata ada beberapa jenjang yang harus dilalui. Parahnya, pemerintah tidak transparan menginformasikan kapan proses ini selesai. 

"Kami kan bingung. Selalu saja ada alasan baru dari pemerintah. Kalau permen sudah lengkap, jangan-jangan ada prosedur lain lagi yang harus ditempuh. Harapan kami ini jenjang terakhir lah," kata Ahmad. 

Dia mengungkapkan, panjangnya proses inilah yang membuat sebanyak 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK galau. Semakin hari kesabaran hilang dan keinginan untuk menggelar aksi demo menguat. 

Guru honorer K2 dari Kabupaten Boyolali ini menyadari, PPPK bukan khusus penyelesaian honorer K2. Namun, mereka para honorer K2 itu sudah melewati prosedur perekrutan kepegawaian yang sesuai undang undang.

"Jadi marilah mainkan peran kita masing-masing untuk bangsa dan negara ini. Kami setia mengabdi. Pemerintah sebaiknya segera terbitkan NIP dan SK PPPK. Jangan anak tirikan kami dengan PNS yang baru," tandas Ahmad. (jpnn)

Komentar