Minggu, 19 Mei 2024 | 06:24
NEWS

Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Buruh Gelar Aksi Besar-besaran

Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Buruh Gelar Aksi Besar-besaran
Ilustrasi. (Antara)

ASKARA - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dengan aliansi lainnya akan kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran menolak Undang Undang Cipta Kerja pada 20, 21 dan 22 Oktober.

Aksi tersebut bertepatan dengan satu tahun dilantiknya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Rencananya, aksi bakal berlangsung di sejumlah wilayah, termasuk Ibu Kota Jakarta. 

"Kenapa 20 Oktober, karena momentum rezim ini dilantik," kata Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam konferensi pers, Senin (12/10). 

Selain bertepatan dengan pelantikan presiden dan wapres periode 2019-2024, pada waktu yang sama, Presiden Jokowi mengungkapkan keinginannya segera menerbitkan UU Cipta Kerja yang telah menuai polemik ketika masih menjadi RUU.

Maka itu, masyarakat telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan yang baru satu tahun memimpin itu. Terlebih setelah UU Cipta Kerja disahkan oleh pemerintah dan DPR. Sehingga pemerintah dianggap tidak berjuang dan mendengarkan aspirasi masyarakat. 

"Kita sudah sampaikan sikap mosi tidak percaya kepada kekuasaan," kata Nining Elitos.

Serikat buruh dan aliansi lain belum berencana menempuh jalur konstitusi untuk uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi, bentuk fisik dan nomor undang undang pun hingga kini belum jelas. Karenanya, serikat buruh tak ingin terjebak dalam aturan konstitusional. 

"Kami tidak akan menempuh judicial review tapi kami akan memaksa agar pembatalan undang undang ini berjalan," tegas Nining Elitos.

Komentar