2 Video Polisi Viral, Satu Bubarkan Acara Hiburan Lainnya Berjoget Bareng Biduan
ASKARA - Sebuah video berdurasi enam puluh detik berisi aparat kepolisian membubarkan acara hiburan viral di jagad media sosial.
Adalah akun Twitter @BuruhPanggung, yang mengunggah video tersebut, Sabtu kemarin (3/10). Saat berita ini dipublish, sebanyak 4.227 orang telah menyukai video tersebut dan 2.656 orang me-retwit.
"Wajib protokol kesehatan, orang hajatan boleh, arisan boleh, yang tidak diperbolehkan, kegiatan hiburan campursari. Kenapa? Karena kita dari polsek sampai saat ini tidak mengeluarkan izin berkaitan campursari, kegiatan hiburan ini," kata salah seorang polisi dalam video tersebut dikutip Askara, Minggu (4/10).
Dalam video itu, salah satu polisi juga membawa sebuah papan bertuliskan operasi yustisi Covid-19.
Para pemain campursari yang tadinya sudah bersiap-siap akhirnya mengemasi alat-alat musiknya.
Namun, rupanya aksi pembubaran acara tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan beberapa oknum polisi dalam video balasan akun @suprabaadi di akun @buruhpanggung.
Dalam video itu, sejumlah polisi lengkap dengan seragamnya tengah asyik bernyanyi dan berjoget dengan seorang biduan. Nampak pula dalam video itu seorang anggota TNI berseragam loreng.
Meski mengenakan masker, namun beberapa aparat dalam video itu terlihat melorotkan maskernya sehingga tidak menutupi hidung.
Tak pelak, akun @BuruhPanggung pun geram dan melemparkan protesnya kepada polisi-polisi tersebut.
"Kalo bikin gigs band-band-nan, trus didatangi pihak berwajib, bilang aja ini lagi simulasi konser kampanye pilkda pak," kata @BuruhPanggung.
Video tersebut juga dibagikan seniman dan penulis Agus Noor.
"Fix, ya. Tidak melarang Pilkada atau hajatan. Yang penting tidak ada hiburan. Kecuali buat yang berkuasa dan berseragam," tulis Agus Noor dalam keterangan unggahannya.
Komentar