Rabu, 15 Mei 2024 | 14:36
NEWS

PNS Botak yang Halangi Laju Ambulans Pegawai Kecamatan di Kabupaten Bogor

PNS Botak yang Halangi Laju Ambulans Pegawai Kecamatan di Kabupaten Bogor
(Tangkapan layar/Net)

ASKARA - Media sosial dihebohkan ulah oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menghalangi laju ambulans di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada Senin (28/9).

 "Saat membawa pasien, ambulans dihalangi, diduga oleh oknum PNS di Kabupaten Bogor karena memakai seragam dinas. Waktu kejadian sekitar pukul 10.40 WIB, di pertigaan Warung Borong Ciampea Bogor," tulis keterangan akun Instagram @Bogor24update dalam unggahan rekaman video.

Tidak hanya itu, oknum PNS tersebut juga sengaja menabrak mobil ambulans hingga bagian bumper depan sebelah kiri rusak. Aksi tidak terpuji itu pun menuai banyak kecaman dan kritikan dari warganet.

Dalam rekaman video, terdengar suara seorang pria dengan nada keras menjelaskan aksi brutal sang PNS yang menghalangi laju ambulans.

"Dihalangi ambulans, Satpol PP aparat," katanya.

Setelah menyenggol mobil ambulans, oknum PNS itu bergegas meninggalkan lokasi sembari memperlihatkan wajah sinisnya ke kamera.

"Ambulans ditabrak, dihalangi. Ingetin ya mukanya, namanya. Botak kepalanya," sambung suara pria tersebut.

Sang perekam video juga memperlihatkan bagian bumper mobil ambulans yang mengalami kerusakan. 

"Sampai hancur ya, dihalangi," tutup sang perekam.

Video tersebut mendapat ragam tanggapan dari warganet dan sudah ditonton lebih dari 8000 kali. Aksi tak terpuji oknum PNS itu menuai kritikan warganet.

"Sempet-sempetnya bilang "BOTAK PALANYA, hahahaha," tulis akun @sugabmemotret.

"Anying lah hayang viral nepi ka kitunya euyyy," tulis @aangsolahudin

"Kurang-kurangin dah orang kek gini," pinta @ryanandreaa.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho menegaskan bahwa oknum PNS yang menghalangi laju ambulans bukanlah anggotanya melainkan seorang pegawai kecamatan.

"Saya akan menyampaikan klarifikasi terkait dengan viral yang sekarang lagi ramai yaitu ambulans yang dihalangi oleh anggota Satpol PP. Sekali lagi yang bersangkutan bukan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor tapi yang besangkutan adalah salah satu pegawai di kantor kecamatan di Kabupaten Bogor," jelas Agus Ridho dalam keterangannya.

Komentar