Kamis, 16 Mei 2024 | 13:10
NEWS

Tim Ini Bantu Kembalikan Beasiswa Veronica Koman ke Negara

Tim Ini Bantu Kembalikan Beasiswa Veronica Koman ke Negara
Veronica Koman (Dok Wowkeren.com)

ASKARA - Tim Solidaritas Ebamukai untuk aktivitas pembela kasus hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke Kementerian Keuangan, Rabu (16/9).

Ebamukai merupakan cara mengumpulkan uang secara kolektif atau sumbangan sukarela. Sejumlah posko penggalangan dana telah didirikan. Gelombang dukungan dari rakyat Papua terus berdatangan. 

Mengingat rakyat Papua selama ini merasa dibantu oleh Veronica Koman. Sehingga mereka bersatu menggalang dana mengembalikan uang tersebut.

Veronica Koman mengaku syok dengan sanski finansial yang dijatuhkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang digunakan olehnya untuk menyelesaikan studinya di Australia sebesar Rp 773 juta. 

"Gue ngaku ditagih duit segitu sempet down. Tau apa yang bikin gue bangkit? Ketika ada 2 pesan dari orang yang berbeda masuk. Mereka adalah pengungsi Nduga," katanya dalam akun Twitter @VeronicaKoman, Rabu (16/9).

Veronica menyadari bahwa dirinya tidak sendirian dalam menghadapi masalah sanksi finansial yang harus dibayarnya tersebut. "Mereka mengabarkan bahwa baru selesai diskusi dan akan galang sumbangan seadanya, meyakinkan bahwa saya tidak sendiri," tuturnya.

Bahkan sebuah foto yang diunggahnya menunjukkan uang terkumpul dari solidaritas rakyat Papua, untuk membantu Veronica Koman terdiri berbagai pecahan. Dari seribuan hingga ratusan ribu. "Terima kasih, rakyat Papua. Sayang!" cetusnya. 

Kini Tim Solidaritas Ebamukai sudah mengumpulkan seluruh uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp773.876.918, uang ini akan diserahkan ke Kemenkeu pada pukul 13.00 WIB.

Adapun alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica dianggap menyalahi kontrak perjanjian, tidak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di tanah air setelah menyelesaikan studi. 

Namun anggapan itu dibantah oleh Veronica Koman, karena sudah kembali ke Indonesia sejak lulus dari Australian National University pada 2018 dan mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Komentar