Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:11
NEWS

Makam Sunda Wiwitan Disegel, Budayawan Sunda: Perilaku Bupati Kuningan Berbanding Terbalik

Makam Sunda Wiwitan Disegel, Budayawan Sunda: Perilaku Bupati Kuningan Berbanding Terbalik
Makam Sunda Wiwita (Dok Akur Sunda Wiwitan)

ASKARA - Penyegelan makam sesepuh masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mendapat sorotan berbagai pihak. Termasuk oleh budayawan dan aktor Budi Dalton. 

Budi mengkritik langkah pemerintah daerah Kuningan, Jawa Barat yang menyegel makam tersebut dengan dalih tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan dikhawatirkan menjadi tempat pemujaan.

Bahkan adanya peristiwa itu menunjukkan bahwa pemimpin daerah Kuningan tidak sungguh-sungguh dalam melestarikan budaya yang diturunkan oleh para leluhur. 

"Perilaku yang menjabat @aceppurnama.official (Bupati Kuningan Acep Purnama) berbanding terbalik ketika mempromosikan keluhuran budaya daerahnya," kata Budi Dalton dalam akun Instagram pribadinya @artgram. 

Dosen Universitas Pasundan Bandung itu menduga perlakuan yang dialami masyarakat sunda wiwitan sebagai bentuk diskrimimasi. Seharusnya hal tersebut tak terjadi di negeri ini karena ada asas kebhinnekaan. 

"Saya pikir diskriminasi hanya ada di Amerika, di lembur sorangan gè sarua gening (di daerah sendiri juga sama)," tutur Budi Dalton. 

Mantan presiden komunitas Bikers Brotherhood itu mengingatkan masyarakat tidak melupakan warisan budaya bangsa ini. Karena sarat akan nilai-nilai kehidupan. 

"Cing caringcing pageuh kancing Set saringset pageuh iket. (Harus bisa menjaga diri). Mesat gobang Kabuyutan (peninggalan leluhurpun kemudian dicabut)," sesal Budi. 

Makam berupa dua liang lahat dan batu berukuran besar ditatah seperlunya hingga berbentuk tugu-atau disebut batu satangtung terletak di desa Cisantana, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. 

Pembangunan makam itu kini terbengkalai. Rencananya akan digunakan untuk Pangeran Djatikusumah (88) dan istrinya. Sebagai Ketua Komunitas Adat Sunda Wiwitan berpusat di Paseban Tri Panca Tunggal, Cigugur, Kuningan.

Sebelumnya, Bupati Kuningan Acep Purnama dalam keterangan persnya mengatakan, pembangunan tugu makam tidak sesuai prosedur karena tidak dilengkapi IMB. 

Surat permohonan IMB yang dikirimkan perwakilan masyarakat Akur Sunda Wiwitan juga belum dilengkapi dokumen administrasi. Pihaknya mengklaim, penolakan dari kelompok masyarakat atas pembangunan makam terus menguat. 

Pihaknya pun menyegel tugu makam setelah memberikan tiga kali surat peringatan. "Ini sudah tepat dan strategis dalam mengantisipasi persoalan yang lebih besar dan menjaga hal-hal yang tidak diharapkan," ucap Acep.

Komentar