Korban Covid-19 Dimakamkan Masih Pakai Daster, Siapa yang Salah
ASKARA - Media sosial dihebohkan foto pemakaman jenazah korban Covid-19 yang masih mengenakan daster. Pasalnya, jenazah sudah dibungkus rapih dengan kain kafan dilapis plastik anti bakteri dan dimasukkan ke dalam peti khusus.
"Meninggal positif Covid-19 di RSU Sembiring, Medan. Dikuburkan di pekuburan Sukamaju, STM seusai protokol kesehatan. Ternyata peti jenazah tidak muat, maka pihak keluarga membuka peti dan ternyata si mayat masih menggunakan daster (tidak sesuai dengan syariat fardhu kifayah Islam)," tulis unggahan pengantar foto di Grup Publik Facebook, Senin (27/7).
Informasi yang dihimpun, jenazah korban Covid-19 berjenis kelamin perempuan itu dimakamkan di TPU Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara setelah dinyatakan meninggal dunia.
Lurah Suka Maju Harry Agus Perdana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat pasien tersebut masuk ke RS Sembiring pada Kamis (23/7) karena ada riwayat penyakit jantung.
"Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah. Tapi informasi yang saya diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar sehingga nampaklah jenazah yang masih berdaster itu," jelasnya.
Setelah melihat kondisi jenazah, pihak keluarga beranggapan jika jenazah belum dimandikan dan karenanya pemakamannya dianggap tidak sesuai aturan agama.
Namun demikian, lain halnya dengan keterangan pihak rumah sakit. Harry mengatakan, petugas RS Sembiring di lapangan mengaku sudah memandikan jenazah tersebut.
"Sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah saya tolak dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol Covid-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak protokol lagi," ujarnya. (dbs)

Komentar