Kamis, 25 April 2024 | 07:05
NEWS

Maria Lumowa Tertangkap Berkat Komunikasi RI-Serbia dari Zaman Bung Karno

Maria Lumowa Tertangkap Berkat Komunikasi RI-Serbia dari Zaman Bung Karno
Maria Pauline Lumowa (Dok Kemenkumham)

ASKARA - Komunikasi intensif antara Kepolisian Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan otoritas negara Serbia membuahkan hasil dengan tertangkapnya buronan pembobol kredit BNI Rp 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersangka pembobol Bank BNI itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. 

Diketahui, Maria Pauline Lumowa telah ditangkap pada 2019 lalu sebelum diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7).

"Kita komunikasi terus terkait dengan keberadaan tersangka (Maria) ini. Kemudian kemarin dari tim berangkat ke Serbia, pada 4 Juli dan tadi pagi sudah sampai ke Jakarta," kata Argo Yuwono di Mabes Polri Jakarta, Kamis kemarin(9/7).

Argo mengemukakan, penangkapan buronan ini bisa dilakukan karena ada beberapa indikator. Seperti kaitannya dengan sejarah masa lalu atau historikal antara Indonesia dengan Serbia. 

"Jadi zaman pak Soekarno sudah ada komunikasi dengan Yugoslavia sebelum negara ini mengalami perpecahan," terang Argo. 

Terlebih ketika Yugoslavia mengalami konflik hingga terpecah, pasukan Indonesia yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB kerap terlibat membantu. Terutama menyelesaikan konflik yang dialami negara tersebut. 

"Jadi secara historikal membuat negara Serbia ini tak lupa dengan Indonesia. Dengan adanya permintaan red notice kemudian oleh Serbia membantu menyerahkan untuk Indonesia," beber Argo. 

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Komentar