Minggu, 19 Mei 2024 | 04:08
NEWS

Menkes Terawan Sepakati Kerja Sama dengan Inggris di Sektor Kesehatan dan AMR

Menkes Terawan Sepakati Kerja Sama dengan Inggris di Sektor Kesehatan dan AMR
Tangkapan layar MoU Departemen Kesehatan dan Layanan Sosial (DHSC) Pemerintah Inggris dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

ASKARA - Inggris dan Indonesia sepakat bekerja sama melalui nota kesepahaman(memorandum of understanding/MoU) di sektor kesehatan dan Pendanaan untuk Pengawasan Resistensi Antimikroba (AMR). Termasuk saling berbagi data dan informasi Covid-19 guna mencegah penyebaran lebih meluas.

Seperti diketahui, World Health Organization (WHO) mencatat AMR menjadi ancaman terbesar bagi kesehatan manusia di dunia. 700 ribu kematian manusia dalam setahun dikaitkan dengan hadirnya peran AMR. Hal ini disebabkan manusia bahkan hewan ternak yang terinfeksi tidak mampu mengendalikan kehadiran AMR dalam tubuh.

Kerja sama RI dan Inggris digelar secara daring, Senin (22/6) antara Departemen Kesehatan dan Layanan Sosial (DHSC) Pemerintah Inggris dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal tersebut akan menjadi kerangka kerja sama antara Inggris dan Indonesia untuk berbagi informasi dan keahlian untuk pengembangan sektor kesehatan di kedua negara. Perjanjian ini meliputi kerja sama di bidang pelayanan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, teknologi dan peralatan kesehatan, SDM untuk pengembangan sektor kesehatan, serta riset dan pengembangan sektor kesehatan.

MoU antara RI dan Inggris ditandatangani oleh Lord Bethell, Menteri Muda (Parliamentary Under Secretary of State) di DHSC di London dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Jakarta.

"Hari ini adalah hari yang bersejarah untuk kerja sama di bidang kesehatan antara Indonesia dan Inggris. Setelah melalui proses diskusi, kami setuju untuk memperkuat kerja sama melalui sebuah nota kesepahaman. Kami harap pelaksanaan MoU ini bisa sukses dan hasilnya bisa tercapai," ungkap Terawan, Selasa (23/6).

Kerja sama yang sudah disetujui antara lain Layanan Kesehatan Digital dan Telemedis berbasis komunitas, di mana kedua negara akan berkolaborasi untuk mengembangkan kerangka Pengembangan Layanan Kesehatan Digital untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan ke seluruh masyarakat.

Terkait pandemi global Covid-19, kedua negara setuju untuk berbagi informasi 
mengenai penyakit menular di rumah sakit, sebagai kolaborasi untuk pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Kedua negara juga menandatangani perjanjian pendanaan Kerjasama Fleming Fund untuk Pengawasan Resistansi Antimikroba di Indonesia senilai £4.8 juta. 

Program Fleming Fund sendiri bertujuan untuk meningkatkan kemampuan negara-negara mitra dalam mengidentifikasi dan mendiagnosa infeksi yang kebal obat dengan fokus terhadap infeksi bakteri dan mengembangkan data serta pengawasan untuk kepentingan kebijakan publik di level nasional dan internasional.

Pendanaan Fleming Fund ini juga merupakan salah satu dari tiga pendanaan dengan kementerian-kementerian di Indonesia guna mengembangkan pengawasan AMR dan menghasilkan data mengenai AMR untuk mendukung pembuatan kebijakan serta pelaksanaannya. 

Di Indonesia, Fleming Fund berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas laboratorium dan akan mendanai 10 ilmuwan, periset, dan ahli kesehatan Indonesia sebagai bagian dari “Fleming Fund Fellowship Scheme”.

Menteri Muda (Parliamentary Under Secretary) di DHSC, Lord Bethell mengatakan, pandemi global ini menunjukkan pentingnya negara-negara bekerja sama dalam menangani tantangan global di bidang kesehatan di masa kini dan masa 
depan. 

"Perjanjian seperti ini akan menjadi jalan baru untuk berbagi ilmu dan keahlian antara Inggris dan Indonesia, memperkuat sistem kesehatan di kedua negara, dan hal terpenting yaitu untuk menyelamatkan nyawa," tuturnya.

Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, mengatakan, masa-masa sulit saat ini menekankan kembali bahwa kesehatan merupakan isu penting bagi kita semua. 

"Inggris dan Indonesia bisa memperdalam kerja sama di sebuah bidang yang sangat penting. Ini tidak hanya akan membantu kita dalam melawan coronavirus, tapi juga memastikan bahwa kita siap untuk pekerjaan selanjutnya dalam memperkuat pelayanan di sektor kesehatan untuk meningkatkan kesehatan di masa depan," ujarnya.

Sementara, Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris dan Irlandia, Dr. Rizal Sukma yang hadir penandatanganan MoU tersebut mengatakan, kerja sama ini akan mempercepat riset di bidang kesehatan.

"Pandemi ini menunjukkan pentingnya bekerja bersama dalam membangun kolaborasi antar-negara untuk mempercepat riset di bidang kesehatan. MoU ini adalah pencapaian terbaru dalam kerjasama antara Indonesia dan Inggris," jelasnya.

Selanjutnya, Kemenkes RI akan bekerja sama dengan badan pemerintahan lain seperti misalnya Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) akan menerapkan seluruh program yang sudah disetujui di program kerja.

Khususnya, pendanaan Fleming Fund diberikan kepada DAI sebagai pelaksana program dan Erasmus University Medical Centre juga telah ditunjuk sebagai institusi tuan rumah yang mengawasi anggota Fleming Fund Fellows di Indonesia. Baik DAI maupun Erasmus University Medical Centre telah ditunjuk melalui proses tender yang kompetitif.

Untuk diketahui, Fleming Fund merupakan program dana bantuan sebesar £265 juta dari Pemerintah Inggris yang mendukung 24 negara berkembang dalam mengembangkan, membagi, dan menggunakan data untuk pengawasan AMR. Sebagai program Bantuan Pengembangan Resmi (Official Development Assistance) terbesar di dunia dalam aspek investasi di pengawasan AMR, tidak lain untuk mengatasi kesenjangan dalam pengawasan AMR di negara berkembang di Asia dan wilayah Afrika Sub-Sahara.

Program dari DHSC Inggris ini terdiri dari dana dan program fellowship ke negara dan kawasan yang dikelola oleh Mott MacDonald, dan program global lainnya yang dikelola langsung oleh DHSC.

Komentar