Rabu, 08 Mei 2024 | 04:24
NEWS

Kapal Berbendera Malaysia dan Filipina Tertangkap Basah Mencuri Ikan

Kapal Berbendera Malaysia dan Filipina Tertangkap Basah Mencuri Ikan
Penangkapan kapal asing ilegal. (Ditjen PSDKP)

ASKARA - Patroli Kapal Pengawas Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing pada Selasa (16/6).

"Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil mengamankan dua kapal pelaku pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka dan WPP 716 Laut Sulawesi. Kedua kapal tersebut ditangkap pada hari Selasa," kata Dirjen PSDKP Tb Haeru Rahayu, Rabu (17/6).

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Johanis Medea bersama Capt. Hendro Andaria yang memimpin langsung operasi KP Hiu 15 melakukan penangkapan terhadap KIA berbendera Filipina yang melakukan pencurian ikan di Perairan Sangihe dekat Pulau Marore. 

KIA bernama M/Bca Sofia dengan jumlah awak lima orang yang semua berkewarganegaraan Filipina. Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna hand line itu ditangkap pada posisi 04°47.265' Lintang Utara - 124°41.095' Bujur Timur.

"Kapal berbendera Filipina tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna untuk menjalani proses hukum," kata Tb Haeru Rahayu.

Di lokasi lain, satu kapal berbendera Malaysia ditangkap KP Hiu 01 yang dinakhodai oleh Albert Essing. Kapal bernama SLFA 5070 itu mengangkut empat awak berkewarganegaraan Malaysia. Kapal menggunakan alat tangkap bubu dan ditangkap pada posisi koordinat 02°44.918' Lintang Utara - 101°100.788' Bujur Timur.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pihaknya memimpin langsung pelaksanaan kegiatan operasi kapal pengawas dari pusat dengan didukung Pusdal-KKP yang beroperasi 24 jam selama tujuh hari. Yang terus memberikan dukungan kepada armada kapal pengawas saat melaksanakan operasi di laut agar dapat berjalan efektif dan efisien.

"Dengan adanya data lokasi potensial illegal fishing yang diperoleh dari analisis data radar, AIS maupun VMS serta pemantauan langsung melalui udara maka operasi kapal pengawas lebih efektif dan intercept dapat dilakukan untuk melumpuhkan para pelaku illegal fishing dan destructive fishing," jelasnya.

Seluruh jajaran kapal pengawas dan UPT PSDKP yang ada di lapangan dalam posisi siaga untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan pengelolaan perikanan yang dilakukan KIA. 

"Ini komitmen menteri kelautan dan perikanan dan seluruh jajaran bahwa kami akan menjaga wilayah laut dari para pelaku illegal fishing. Tidak ada kompromi. Dan arahan ini diberikan kepada kami dengan sangat jelas," ujar Pung Nugroho.

Dengan penangkapan tersebut maka sudah sebanyak 47 KIA yang ditangkap selama kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo di KKP. 

47 KIA terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 14 berbendera Filipina, 12 berbendera Malaysia, dan satu berbendera Taiwan.

Komentar