Minggu, 19 Mei 2024 | 12:06
NEWS

Turki Sudah Normal, Ratusan WNI Kembali ke Tanah Air

Turki Sudah Normal, Ratusan WNI Kembali ke Tanah Air
Pelepasan WNI di Bandara Istanbul. (KBRI Ankara)

ASKARA - Negara Turki memasuki masa normal dari pandemi Covid-19 mulai 1 Juni lalu. 

Kondisi ini membuat warga negara Indonesia di Turki memutuskan untuk kembali ke Tanah Air. 

Keinginan tersebut mendapat dukungan KBRI Ankara dan KJRI Istanbul dengan memulangkan WNI secara repatriasi. 

Repatriasi dilakukan melalui kerja sama KBRI Ankara dengan Singapore Airlines (SQ). Pesawat membawa 177 WNI dari Bandara Internasional Istanbul pada 10 Juni dini hari waktu setempat.

Pesawat dengan nomor penerbangan SQ 966 dijadwalkan tiba di Bandara Soekano-Hatta pada hari yang sama pukul 18.30 WIB. WNI yang kembali pulang sebelumnya telah menjalani tes PCR Covid-19 dan dinyatakan negatif. 

Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, para WNI yang mengikuti pemulangan terdiri dari pekerja spa yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya sebanyak 135 orang, pekerja rumah tangga 14 orang. Kemudian mahasiswa yang sudah berakhir studinya 12 orang, jemaah tabligh tujuh orang, serta pelancong yang terjebak penutupan akses penerbangan internasional sembilan orang. 

Berdasarkan daerah asal, sebanyak 131 orang berasal dari Bali, 18 dari Jawa Barat, enam dari Banten, enam dari Jawa Timur, empat dari DKI Jakarta, empat dari NTB dan sisanya dari berbagai wilayah di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi. 

Dalam rombongan tersebut terdapat dua WNI yang sedang sakit berat, satu pekerja rumah tangga dan satu mahasiswa namun mereka pulang berdasarkan izin rumah sakit untuk diterbangkan dan dilanjutkan perawatan di Indonesia. 

"Selama tiga bulan terakhir teman-teman sudah menyaksikan sendiri bahwa tidak seorang pun WNI yang akan ditinggalkan oleh pemerintah. Di manapun dan dalam keadaan apapun negara selalu hadir. Selamat kembali ke kampung halaman dan salam buat keluarga di rumah," jelas Dubes Iqbal.

Setibanya di Indonesia, para WNI yang berprofesi sebagai pekerja migran akan langsung ditangani dan difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk pemulangan ke daerah asal. 

Pengobatan juga akan difasilitasi BP2MI lebih lanjut bagi pekerja migran yang sakit. Dan untuk non pekerja migran, Kementerian Luar Negeri akan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Komentar