Sabtu, 04 Mei 2024 | 15:59
NEWS

Tak Ada Pemasukan, Pengelola Pusat Belanja Minta Pembayaran Pajak dan Listrik Ditangguhkan

Tak Ada Pemasukan, Pengelola Pusat Belanja Minta Pembayaran Pajak dan Listrik Ditangguhkan
Mal di Jakarta (Bisnis/Nurul Hidayat)

ASKARA - Tanggal 15 Juni menjadi tanggal dibukanya kembali seluruh pusat perbelanjaan di DKI Jakarta dalam PSBB masa transisi fase I. Hal itu mendapat apresiasi dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta. 

Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat berharap dengan dibukanya kembali pusat belanja di DKI ini, akan turut serta memberikan kontribusi positif atas bergeraknya roda perekonomian nasional. 

Menurut Ellen, selama ditutupnya pusat perbelanjaan tidak ada pemasukan dari biaya sewa. Anggota pusat belanja juga meminta pembayaran PBB yang akan jatuh tempo di bulan September dapat ditangguhkan sampai dengan September tahun depan, termasuk dalam pembayaran listrik. 

"Agar semua pihak masih bisa bernafas, sayangnya sampai saat ini tarif PLN serta batasan tarif minimum pemakaian juga tidak kunjung ditanggapi pihak PLN," ungkap Ellen, Minggu (7/6).

Meskipun demikian, kata Ellen, pihaknya telah melakukan persiapan, di mana saat ini untuk beberapa kategori diwajibkan dibuka seperti bahan pangan, farmasi dan juga food and beverage untuk delivery atau take away. 

"Jadi untuk pembukaan tanggal 15 Juni tersebut boleh juga dikondisikan sebagai tambahan kategori walau memang belum sepenuhnya," tuturnya.

Pihaknya juga masih mempertimbangkan kategori lain yang akan dibuka pada fase berikutnya, seperti cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak.

Pada fase I ini, pihaknya memprioritaskan agar semua fasilitas dan peralatan mengikuti protokol kesehatan serta training kepada para karyawan. Pemeriksaan suhu karyawan dan pengunjung, pemakaian masker serta face shield bagi semua karyawan tenant maupun karyawan mal, tersedianya hand sanitizer atau juga washtafel dan mewajibkan pengelola pusat perbelanjaan mengatur jarak sejak pengunjung masuk ke mal, baik dari kapasitas lift maupun eskalator dengan diberikan tanda untuk berjarak, termasuk antrean kasir.

"Disamping pembayaran juga harus memakai cashless untuk meminimalisir perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus," pungkasnya.

 

Komentar