Senin, 06 Mei 2024 | 05:40
NEWS

Ini Langkah Kemlu Sikapi Dugaan Perbudakan dan Pelarungan Jenazah di Kapal Luqing Yuan Yu 623

 Ini Langkah Kemlu Sikapi Dugaan Perbudakan dan Pelarungan Jenazah di Kapal Luqing Yuan Yu 623
Pelarungan Diduga Jenazah ABK WNI (Facebook/Suwarno Cano Swe)

ASKARA - Tindakan eksploitasi dan perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) WNI serta pelarungan jenazah di laut di kapal Luqing Yuan Yu 623, yang diduga milik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sedang ditindaklanjuti Kementerian Luar Negeri setelah beredar video pelarungan jenazah ABK dari kapal penangkap ikan di salah satu akun Facebook. 

​Dalam akun itu disebutkan, jenazah adalah ABK WNI yang dilarung berada di laut Somalia dengan kapal Luqing Yuan Yu 623. 

Kemlu menyebutkan, pihaknya telah menghubungi berbagai pihak di antaranya beberapa asosiasi pelaut, dan perusahaan agen pengiriman ABK termasuk pemilik akun Facebook untuk mendapatkan informasi lanjutan.

"Di saat yang sama, Menteri Luar Negeri telah langsung menginstruksikan Duta Besar RI di Beijing dan Nairobi untuk mencari informasi lebih detail mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat di Tiongkok dan Kenya," tulis laman Kemlu.go.id yang dikutip Askara, Senin (18/5). 

Selain itu, Kemlu juga bekerja sama dengan pihak Kepolisian RI serta Kementerian lain yang terkait masih terus menelusuri informasi ini.

Sebelumnya, akun Facebook bernama Suwarno Cano Swe dalam statusnya  mengunggah tiga video yang menampakkan seorang WNI yang tengah sakit dengan posisi jongkok. yang kemudian dibantu temannya untuk berdiri dan dibopong, video itu berdurasi 30 detik.

Dalam video terpisah lainnya, para ABK tengah membalut seluruh tubuh yang diduga jenazah oleh kain dan juga plastik merah. Video ketiga, nampak para ABK di kapal tersebut membuang begitu saja jenazah yang telah dibalut kain dan plastik merah, jenazah dibuang ke laut yang dibantu dengan empat ABK. Nampak jenazah yang telah dibuang tersebut masih mengapung.

"Ngapung loh," ungkap perekam video tersebut dalam postingan Suwarno yang diunggah pada 15 Mei 2020 pukul 01.54 ini. 

Dalam keterangan postingannya, Suwarno mengatakan pelarungan ABK WNI ini juga disertai dengan adanya perbudakan yang dilakukan kapal tersebut. 

"Detik-detik pelarungan ABK indonesia yang di buang di laut somalia oleh kapal china dengan nama kapal Luqing yuan yu 623 dan perbudakan sekaligus penganiayaan main pukul tendang, pukul pakai pipa besi, botol kaca dan setrum pelumpuh," tulis Suwarno. 

"ABK indonesia sakit di paksa kerja tidak punya prikemanusiaan kakinya lumpuh tidak bisa berjalan dan sampai meninggal dunia. Rekan-rekan kerja ABK tersebut sekarang di pindah ke kapal Lu huang yuan yu 115 padahal mereka inginkan pulang tapi tidak di perbolehkan pulang. Mohon Viralllkan.. !!!!," tutup Suwarno. 

Komentar