Nasib Seniman dan Kartu Prakerja Saat Pandemi
ASKARA - Pemerintah diminta menerapkan kebijakan mitigasi Covid-19 untuk sektor seni. Hal itu agar para pegiat seni dapat bertahan di tengah pandemi yang belum diketahui ujungnya ini.
Koordinator Advokasi Koalisi Seni, Hafez Gumay mengatakan, jika tujuan utama pemerintah agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, seharusnya yang diubah adalah kebijakannya agar tujuan itu dapat tercapai. Dalam hal ini Hafez menyayangkan proses administrasi Kartu Prakerja yang dinilainya berbelit-belit.
"Kartu Prakerja seharusnya diterapkan guna memastikan masyarakat dalam kondisi rentan dapat bertahan hidup, bukan justru menambah beban mereka dengan kebingungan dan ketidakpastian akibat proses administrasi berbelit-belit," ujarnya, Rabu (6/5).
Harfez menuturkan, Kartu Prakerja menjadi salah satu solusi pemerintah untuk pegiat seni di tengah pandemi. Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mendata ada lebih dari 37.000 pegiat seni perlu bantuan.
Mereka yang berpendapatan di bawah Rp 10 juta per bulan dan telah berkeluarga diarahkan jadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan, sedangkan pegiat seni dengan penghasilan kurang dari Rp 10 juta per bulan dan masih lajang diarahkan jadi penerima Kartu Prakerja.
"Masalahnya, Kartu Prakerja awalnya dirancang untuk diterapkan dalam keadaan normal, bukan pandemi," kata dia.
Sedangkan kondisi darurat seperti saat ini, diperlukan solusi bantuan yang setidaknya memenuhi tiga syarat. Pertama, menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok penerima untuk bertahan hidup selama krisis. Kedua, diberikan secara tepat sasaran dan memprioritaskan golongan rentan. Ketiga, dapat diakses oleh penerima dengan mudah dan cepat.
Koalisi Seni mendorong pemerintah mengubah penerapan Kartu Prakerja agar sesuai dengan kebutuhan pegiat seni yang jadi penerimanya.
"Ketentuan pemegang Kartu Prakerja wajib mengikuti pelatihan sebelum mendapatkan insentif tidak tepat untuk diterapkan sekarang. Sebab, ini memperlambat aliran bantuan dana sampai ke tangan mereka yang membutuhkan," ungkapnya.
Selain itu, materi pelatihan dalam program Kartu Prakerja yang sesuai dengan kebutuhan pegiat seni dinilai masih sangat sedikit. "Maka, alokasi biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta sebaiknya dialihkan untuk menambah jumlah insentif yang diterima pemegang Kartu Prakerja," usul Hafez.
Harfez juga menyayangkan, apabila dihitung secara kasar, total biaya pelatihan Kartu Prakerja bagi 5,6 juta calon penerima adalah Rp 5,6 triliun, maka dalam situasi banyak orang terancam penghidupannya di tengah pandemi ini, dana sebesar itu jauh lebih layak digunakan untuk meningkatkan jumlah penerima Kartu Prakerja ketimbang untuk membiayai perusahaan penyedia materi pelatihan.
Selain itu, jumlah insentif Kartu Prakerja yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari relatif kecil, yakni hanya Rp 600 ribu per bulan. Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan di lapangan. Artinya, maka Kartu Prakerja harus dibarengi dengan program lain guna mengurangi beban pegiat seni. Misalnya, penghapusan atau pengurangan pajak, keringanan pembayaran tagihan listrik dan air, serta bantuan langsung dalam bentuk bahan kebutuhan pokok.
Pihaknya juga menilai Kartu Prakerja tidak akan dapat menjaring seluruh orang yang membutuhkan bantuan ekonomi di saat pandemi. Selain karena jumlah kartu ini terbatas, proses administrasi pendaftaran secara daring juga berpotensi menghalangi orang yang paling membutuhkan bantuan luput dari jangkauan.
Harfez menegaskan, guna mengisi kekosongan yang belum mampu dipenuhi Kartu Prakerja, maka pemerintah daerah harus bergerak membantu seniman terdampak Covid-19. Apalagi, pemerintah daerah juga lebih memiliki kemampuan mendeteksi para calon penerima bantuan karena wilayah kerjanya lebih dekat.
Seperti halnya inisiatif dari Pemerintah Kota Malang. Insentif diberikan untuk masyarakat perekonomian rendah dan buruh harian, termasuk pekerja seni budaya dengan penghasilan harian dan/atau rendah.
Sejauh ini bahkan sudah terdata 500 seniman dan budayawan akan mendapat manfaat. Tiap penerima akan mendapat Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan melalui rekening Bank Jawa Timur. Dengan ini Koalisi Seni pun berharap inisiatif Pemerintah Kota Malang tersebut menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya.
Komentar