Pemprov DKI Tidak Dilibatkan dalam Pemberian Izin Perusahaan
ASKARA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi mengaku tidak dilibatkan dalam pembuatan surat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Sebelumnya, IOMKI dikeluarkan Kementerian Perindustrian untuk terus mendorong industri tetap produktif selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar. IOMKI mengacu pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
"Terkait masalah penerbitan IOMKI kita minta dilibatkan," kata Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansah, Senin (27/4).
Dia menyebut, Kemenperin juga tidak melakukan survei terlebih dahulu. Bahkan pemberian IOMKI hanya berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemenperin saja.
"Tidak ada informasi dari Kementerian Perindustrian, tidak dilibatkan. Mereka juga tidak melakukan survei. Karena pemberian IOMKI itu berdasarkan input sistem yang mereka punya, sistem online," jelas Andri Yansah.
Dia berharap, pemberian IOMKI bisa dilaksanakan dengan melakukan survei. Sebab dikhawatirkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan atau perusahaan yang diberi IOMKI merupakan yang produksinya tidak dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Jadi harus disurvei tuh, kalau tidak survei kan bisa-bisanya pengusaha mengatakan A atau mengatakan B, mengatakan C, itulah yang kita sayangkan. Sehingga banyak perusahaan-perusahaan yang sebenarnya penting tetapi dengan situasi saat ini tidak dibutuhkan," tutur Andri Yansah.
Jika perusahaan yang diberikan IOMKI adalah yang produksinya tidak sesuai yang dibutuhkan saat ini lebih baik Kemenperin meliburkan perusahaan tersebut daripada niat memutus penyebaran Covid-19 tidak terealisasi.
"Bidang usaha di sektor kesehatan, alat-alat kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok, energi, BBM itu oke-oke saja. Tapi kalau seumpamanya yang saya sebut-sebutkan tadi untuk sementara lebih diliburkan dulu perusahaannya daripada niat kita untuk memutus penyebaran Covid-19 tidak terlaksana," beber Andri Yansah.
"Jadi betul-betul dipilah yang betul-betul strategis, bidang strategis, aspek strategi dan sektor strategis boleh melakukan aktifitas saat ini. Nanti kalau Covid-19 sudah berlalu silakan berusaha bahkan kita dorong semuanya," tegasnya.

Komentar