Ada 58 Titik Sekat Kendaraan dalam Operasi Ketupat
ASKARA - Kepolisian melaksanakan Operasi Ketupat 2020 mulai 24 April sampai 31 Mei.
Selain untuk mewujudkan keamanan, Operasi Ketupat juga bertujuan mendukung keputusan pemerintah terkait larangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tujuan lain agar terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan kemudian terhindar dari wabah Covid-19.
Ketiga adalah terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif saat dan sesudah Lebaran.
"Operasi Ketupat itu operasi kemanusiaan selama 37 hari yang akan dimulai tanggal 24 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2020," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Operasi Ketupat yang dilaksanakan oleh 34 polda juga akan melakukan penyekatan larangan mudik. Korps Lalu Lintas Polri sudah mendeteksi sejumlah titik setelah dilakukan perhitungan dan evaluasi.
"Jadi lalu lintas akan menempatkan 58 titik sekat di seluruh Indonesia," kata Brigjen Argo.
Titik-titik penyekatan berada di Banten dengan enam detik, DKI Jakarta 18 titik, Jawa Barat 17 titik, Jawa Tengah lima titik, Yogyakarta tiga titik, dan Jawa Timur sembilan titik.
Cara bertindak petugas saat penyekatan kendaraan, pertama melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik, kedua membentuk pos pelayanan terpadu bersinergi dengan TNI dan instansi terkait.
"Nantinya saat di lapangan petugas menggunakan pendekatan humanis menyampaikan kepada pengendara yang akan mudik nanti disuruh putar balik. Sampaikan dengan santun dan humanis," terang Brigjen Argo.
Selama larangan mudik, polisi tidak akan menutup ruas tol maupun non tol. Larangan mudik berlaku untuk angkutan umum dan kendaraan pribadi terkecuali angkutan logistik.
"Sedangkan untuk logistik, bahan pokok, BBM, alat kesehatan, ekspedisi itu diperbolehkan untuk melewati jalan. Tidak ada penutupan jalan tol dan jalan arteri," tandas Brigjen Argo.

Komentar