Kamis, 19 September 2024 | 01:53
NEWS

Ini Pesan Polisi untuk Buruh yang Akan Berdemonstrasi

Ini Pesan Polisi untuk Buruh yang Akan Berdemonstrasi
Demo Buruh (merdeka.com/imam buhori)

ASKARA - Polda Metro Jaya menegaskan akan melarang buruh menggelar aksi unjuk rasa, 30 April mendatang. Rencananya, ribuan massa dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengancam berunjuk rasa di depan gedung DPR.

MPBI menuntut agar DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law, khususnya klaster Cipta Kerja.

"Karena ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan Maklumat Kapolri, kami tak akan berikan izin aksi," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (17/4).

Menurut Yusri, tak seharusnya buruh menggelar aksi turun ke jalan di tengah pandemi corona. Karena hal itu hanya akan menambah parah penyebaran virus yang berasal dari Tiongkok tersebut. “Harus patuhi aturan dari pemerintah," ucap Yusri.

Yusri menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya pemberitahuan akan adanya aksi tersebut. Namun, sekali lagi dia menegaskan agar aksi itu jangan sampai digelar karena melanggar PSBB.

"Hingga sekarang kami belum terima kabar atau pemberitahuan, tapi kami minta agar bisa patuh akan adanya aturan PSBB," tandas Yusri. (jpnn)

Komentar