Pemerintah Minta Wabah Covid-19 Ditanggapi Serius
ASKARA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Corona Achmad Yurianto meminta semua pihak bisa menyikapi serius persoalan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Terlebih, Presiden Joko Widodo telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana non alam berskala nasional seiring terbitnya Keppres Nomor 12 Tahun 2020.
"Betapa pentingnya bagi semua untuk prihatin dan harus menanggapinya secara serius untuk bergotong royong dalam merespons dan menanggulangi Covid-19," kata Yurianto di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4).
Berkaca status tersebut, pemerintah membuka keran bantuan negara asing untuk membantu Indonesia dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Namun, pemberian bantuan itu perlu dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Status (bencana nasional) ini juga memberikan pintu bagi kerja sama internasional, bantuan-bantuan kemanusiaan, yang tentunya mengacu pada perundang-undangan yang dimiliki," tutur Yurianto.
Hingga saat ini, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dalam menanggulangi wabah virus corona.
Kerja gugus tugas demi mempermudah kerja sama antar lembaga dalam menangani pandemi.
"Jadi biar bisa dalam satu irama yang sama, lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu, gubernur, bupati, wali kota akan memerankan kepala gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Dan memiliki wewenang untuk menetapkan di daerahnya masing-masing dengan memperhatikan kebijakan pusat," jelas Yurianto. (jpnn)

Komentar