Jumat, 10 Mei 2024 | 10:04
NEWS

Ketua DPR: Perlu Mekanisme Distribusi APD Tepat Sasaran

Ketua DPR: Perlu Mekanisme Distribusi APD Tepat Sasaran
Ilustrasi APD. (Voaislam)

ASKARA - Pemerintah menekankan penyaluran bantuan sosial perlu tepat sasaran. 

Karenanya, pelaksanaan kebijakan di lapangan juga perlu dilakukan berbasis data akurat dan proses yang tidak berbelit. 

Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, semangat tepat sasaran yang sama perlu ditetapkan juga dalam penyaluran alat pelindung diri (APD) ke berbagai rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.

"Pemerintah perlu memiliki database yang diperbaharui secara realtime terkait rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tenaga kesehatannya memerlukan APD," ujar Puan Maharani kepada media, Selasa (7/4).

Seperti disalurkan ke mana saja, berapa banyak jumlahnya dan bagaimana penyebarannya yang tepat. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 perlu menguatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah. 

Guna memastikan APD langsung didistribusikan dan benar-benar sampai di tujuan dalam waktu yang cepat.

"Kita tidak boleh berasumsi bahwa ketika APD sudah dikirimkan dari pusat ke daerah maka otomatis sudah akan diterima oleh rumah sakit tujuan," kata Puan Maharani. 

Karenanya, perlu ada mekanisme untuk memastikan bahwa APD sudah diterima langsung oleh rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19.

"Saya yakin bahwa ini dapat dilakukan dengan penggunaan data akurat, penyederhanaan proses pengiriman, dan mekanisme pengawasan dari hulu ke hilir," tandas Puan Maharani. 

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah mendistribusikan APD sebanyak 151.000 unit  dari total 170.000 stok yang ada di Gudang Nasional Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Pendistribusian dilakukan dengan bantuan TNI melalui operasi perbantuan dalam rangka penyimpanan, pendistribusian dan mekanisme penyaluran APD menggunakan dua skema. Pertama, yang telah dilakukan adalah dengan mengirimkan ke wilayah yang kesulitan transportasi seperti Papua dan Papua Barat serta wilayah perbatasan.

Kemudian skema kedua adalah beberapa dari daerah/provinsi mengirimkan tim untuk mengambil secara mandiri sehingga kebutuhan di tiap daerah dapat dipenuhi secara cepat. 

Komentar