Selasa, 09 Juni 2026 | 05:09
NEWS

Jumlah Positif Corona Meningkat Melalui Hasil Rapid Test, Simak Penjelasannya

Jumlah Positif Corona Meningkat Melalui Hasil Rapid Test, Simak Penjelasannya
Serum darah untuk rapid test (Dok Pemprov DKI)

ASKARA - Rapid test Covid-19 sebagai proses screening (deteksi dini) massal bagi orang-orang yang berisiko tinggi tertular virus corona (Covid-19), masih terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, Rapid test yang diterapkan di DKI Jakarta menggunakan serum, yakni cairan di atas bekuan darah yang bertindak sebagai antibodi atau sistem pertahanan tubuh. 

Covid-19 menyerang sistem pertahanan tubuh, sehingga dengan menggunakan serum saat rapid test, maka kemungkinan hasil positif akan lebih tinggi.

Cara menggunakan alat rapid test, menurut Widyastuti dilakukan secara berbeda-beda tergantung mereknya. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki alat rapid test yang penggunaannya memakai darah lipat siku (whole blood) atau serum.

"Proses yang kami terapkan dalam rapid test adalah pengambilan darah dari lipatan siku. Darah tersebut perlu diputar di dalam tabung centrifuge dengan menunggu selama 15 menit, sehingga menghasilkan serum. Kemungkinan positif terhadap penyakit pun lebih tinggi daripada darah yang diteteskan langsung,” jelasnya, melalui keterangan tertulis yang diterima sesaat lalu, Rabu (1/4).

Sasaran dan prioritas rapid test, kata Widya, yakni orang-orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19, seperti tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi atau probabel COVID 19, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP), yakni seseorang yang mengalami demam diatas 38 derajat celcius atau riwayat demam, gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, serta memiliki riwayat tinggal di luar negeri dan melakukan perjalanan di area terdampak Covid-19.

Untuk diketahui dua Prosedur pelaksanaan rapid test dilakukan yaitu aktif oleh Puskesmas kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19, dan pasif oleh Puskesmas di mana pasien datang berobat ke Puskesmas namun kriteria pasien untuk dapat rapid test ditentukan petugas. Sehingga, perlu digarisbawahi bahwa tidak semua orang dapat melakukan rapid test.

Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.

Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk melakukan Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR, dan memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Pemprov DKI Jakarta pun akan tetap memprioritaskan peningkatan kapasitas laboratorium untuk PCR test, yaitu metode tes yang dapat digunakan untuk menegakkan diagnostik apakah seseorang terpapar COVID-19 atau tidak.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mendistribusikan sekitar 164.000 alat rapid test COVID-19 ke lebih dari 100 fasilitas kesehatan dan Rumah Sakit di seluruh DKI Jakarta. Alat rapid test ini diberikan oleh Gugus Tugas Nasional COVID-19 ke Balai Kota Jakarta pada 23 Maret 2020.

Hingga Selasa (31/3), tercatat sebanyak 18.077 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 1,7 persen. Sebanyak 299 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 17.778 orang dinyatakan negatif.  

Komentar