Ulama Ingatkan Warga Jangan Tolak Pemakaman Korban Corona
ASKARA - Sejumlah Warga Kampung Jati Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dikabarkan menolak pemakaman korban terinfeksi virus corona (Covid-19) pada Senin (30/3).
Mereka berdalih takut tertulari virus dari jenazah.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, tata cara pemakaman jenazah korban virus corona sudah tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 17 dan 18 Tahun 2020.
"Korban sudah meninggal dunia apalagi sudah diurus jenazahnya baik oleh rumah sakit atau petugas khusus, apalagi pengurusan jenazahnya sudah memenuhi fatwa MUI jangan dipermasalahkan," jelas Rafani, Selasa (31/3).
Menurutnya, penolakan oleh warga tidaklah dibenarkan dalam Islam. Pasalnya, apa yang dilakukan warga akan menyakiti hati keluarga korban virus corona.
"Tidak harus ada penolakan. Karena bagaimanapun kalau ini ada penolakan ini hanya menimbulkan perasaan yang sangat tidak enak bagi keluarga," ujar Rafani.
Selain itu, aksi warga tersebut, dinilai dapat memperuncing permasalah yang sedang terjadi di Indonesia. Sejatinya, masyarakat jangan menimbulkan keresahan baru atas wabah virus corona yang sedang terjadi.
"Yang kedua, itu hanya akan memperuncing kegaduhan sosial di tengah kita seharusnya bersama-sama bergotong royong. Karena yang harus menangani Covid-19 bukan hanya pemerintah atau petugas tapi semua masyarakat," jelasnya.
"Jadi, kalau ada masyarakat yang menolak dengan alasan takut terpapar itu berlebihan. Bahkan itu mencerminkan seperti tidak mau bersama-sama menghadapi. Kita harus menunjukkan gotong royong," lanjut Rafani.
Lebih lanjut, Rafani menambahkan, MUI Jabar telah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan atau ahli medis. Hasilnya, korban virus corona yang telah dinyatakan meninggal dunia harus segera dikuburkan.
"Saya sudah tanya ke ahli kesehatan juga, ke para orang-orang yang dianggap tahu, kalau sudah dikubur ya sudah. Malah kalau terlambat dikubur kemungkinan untuk menularkan kembali itu terbuka sekali," ujarnya. (kesatu/why)

Komentar