Kamis, 11 Juni 2026 | 06:23
NEWS

Di Jakarta, 283 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19

Di Jakarta, 283 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19
Gubernur Anies Baswedan. (Dok. Pemprov DKI)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peningkatan pemulasaran dan pemakaman terhitung sejak 6 Maret 2020 dengan prosedur tetap virus corona (Covid-19) lebih dari 200 jenazah.

Gubernur Anies Baswedan mengatakan, data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI di bulan Maret terjadi pemulasaran dan pemakaman dengan menggunakan protap Covid-19 di antaranya bahwa jenazah harus dibungkus plastik, menggunakan peti, dimakamkan kurang dari empat jam, lalu petugasnya menggunakan APD. 

"Sejak tanggal enam itu mulai ada kejadian pertama sampai dengan kemarin tanggal 29 Maret ada 283 kasus. Artinya ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites. Karena itu tidak bisa disebut sebagai positif atau sudah tapi belum ada hasilnya kemudian wafat," jelas Anies melalui live streaming di Balai Kota, Senin (30/3). 

Anies mengatakan, jumlah tersebut menandakan bahwa situasi ibu kota terkait wabah virus corona sangat mengkhawatirkan. Dengan itu, dirinya sangat meminta seluruh warga Jakarta untuk tidak memandang angka tersebut sebagai statistik. 

"Dua ratus delapan puluh tiga itu bukan angka statistik, itu adalah warga kita yang bulan lalu sehat bisa berkegiatan. Mereka punya anak, mereka punya istri, punya saudara," tuturnya. 

Anies juga meminta agar warga menerapkan kedisiplinan dalam menjaga jarak. Dengan ini, siapapun yang menerapkannya maka telah melindungi diri, keluarga, tetangga dan semua. 

"Jangan sampai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi makam ini punya angka yang lebih tinggi lagi. Mari kita punya tanggung jawab. Ini kenapa kami merasa perlu untuk menyampaikan pesan yang amat kuat pada seluruh masyarakat," paparnya. 

Untuk diketahui, data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, sebagian yang meninggal dunia tidak bisa dicatat akibat terjangkit Covid-19. 

Dalam protapnya, jenazah dibungkus plastik, menggunakan peti, dimakamkan kurang dari empat jam, tidak boleh dihadiri keluarga, serta petugas menggunakan APD lengkap.  

Jumlah 283 pemulasaran dan pemakaman jenazah disebut lebih besar dari angka resmi tentang kematian akibat Covid-19. Hal ini disebabkan korban meninggal sebelum sempat dilakukan tes atau korban sudah dites namun meninggal sebelum keluar hasil tes definitif.

Bila angka tersebut dijadikan dasar membuat perkiraan jumlah kasus positif corona di Jakarta, dengan case fatality rate tiga persen maka potensi angka kasus positif per 29 Maret adalah 9.430 orang. 

Komentar