Anies: Jangan Anggap Enteng Potensi Penularan Covid-19
ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyerukan seluruh perusahaan di ibu kota untuk menghentikan sementara kegiatannya.
Dalam rangka menghambat penyebaran virus corona (Covid-19). Terlebih Jakarta juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana.
"Situasi yang dihadapi di Jakarta berbeda dengan dua pekan lalu atau pekan lalu. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal. Minimal jumlah karyawannya, waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," jelas Anies di Balai Kota, Jumat malam (20/3).
Kebijakan ini telah diamanatkan sesuai Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (Covid-19).
Di mana dalam surat tersebut, pemprov meminta seluruh perusahan di wilayah Jakarta untuk secara serius melakukan hal-hal sebagai berikut yakni pertama menghentikan seluruh kegiatan perkantoran sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
Kedua, bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal. Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.
Ketiga, memperhatikan Surat Edaran Menteri Manusia Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Selain itu, seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai 23 Maret hingga 5 April 2020. Dan tertulis informasi terkait di mana masyarakat dapat memantau penyebaran Covid-19 melalui situs https://corona.jakarta.go.id, serta panduan terkait dengan penanggulangan Covid-19 (poster, spanduk berdiri, dll.) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.
Anies pun meminta agar masyarakat untuk tidak memandang remeh atas kebijakan ini.
"Kita berharap ini semua ditaati dan jajaran pemprov dengan satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan kita bisa ikut mencegah percepatan penularan Covid-19. Sementara menganggap ini enteng dan tetap berkegiatan di luar meskipun posisinya sehat maka itu berpotensi menularkan kepada yang lain. Seruan ini berlaku juga pekan depan dan kita berharap ditaati dunia usaha karena bagaimanapun juga hanya bisa efektif bila semua serempak melakukannya," paparnya.

Komentar