Ditemukan Barbuk di Rumah, Polisi Periksa Rambut dan Darah Ririn Ekawati
ASKARA - Setelah tes urine dinyatakan negatif dari narkoba, peran Ririn Ekawati masih terus didalami pihak kepolisian. Pasalnya, polisi menemukan barang bukti psikotropika golongan IV di kediaman Ririn.
"Penggeledahan di rumah saksi RE kami temukan obat psikotropika golongan IV. Kami masih dalami barang milik siapa," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3).
Untuk memastikan kembali hasil tes urine Ririn, polisi akan membawa artis FTV itu ke BNN Lido untuk menjalani tes rambut.
"Untuk memastikan hari ini RE kami arahkan dibawa ke BNN untuk pemeriksaan rambut dan darah," ungkapnya.
Sebelumnya, Ririn ditangkap bersama asistennya berinisial ITY dan rekannya berinisial DN di daerah Jakarta Selatan, Sabtu malam (7/3).
Dari penangkapan itu polisi menemukan 30 butir lebih pil happy five.
Penangkapan ibu dua anak itu berdasarkan informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. (jpnn/lov)

Komentar