Selasa, 28 Mei 2024 | 20:15
NEWS

Begini Kolaborasi 3 Instansi untuk Integrasikan Transportasi di Jakarta

Begini Kolaborasi 3 Instansi untuk Integrasikan Transportasi di Jakarta
Stasiun Juanda (Jadwalkereta.net)

ASKARA - Untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi kereta api, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi menata kawasan di empat stasiun, yakni Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman. 

Kolaborasi ini untuk memberi kemudahan transportasi bagi warga dengan mengedepankan kepentingan publik, yang mencakup kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi, serta jaminan bisnis bagi ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), dan pedagang kaki lima (PKL) tetap aman. Dengan ini program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai prosedur.

Pengerjaan proyek penataan stasiun secara fisik telah dimulai 21 Januari 2020 dan ditargetkan rampung akhir Maret 2020. Proyek merupakan awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Beberapa fasilitas dari proyek ini nantinya seperti penurunan dan pengambilan penumpang (drop off-pick up) ojol, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (lay-by) bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte Bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, serta perlengkapan transit.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan prinsip penataan stasiun ini mengedepankan integrasi antarmoda agar publik mendapatkan kenyamanan dengan mengutamakan keselamatan, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum.

Saat ini diketahui, jumlah pengguna kereta api di Jakarta sebanyak 1,2 juta orang, dan kendaraan angkutan darat 980 ribu orang setiap harinya.

"Kegiatan integrasi stasiun KAI dengan angkutan umum massal lainnya atau dengan angkutan lanjutan lainnya ditata dengan baik sehingga diharapkan tidak menimbulkan hambatan lalu lintas di sekitar kawasan stasiun, sehingga para pengguna kereta api dan kendaraan angkutan darat dapat merasa nyaman," ungkapnya, Rabu (26/2)

Dengan penataan tersebut, maka seluruh pihak penyedia trasportasi yang terdampak baik yang resmi maupun yang tidak resmi kini ditata oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Diberikan alternatif pilihan lokasi dan fasilitas yang baik sehingga para pihak tersebut tetap dapat melaksanakan kegiatan ekonominya," kata Syafrin.

Untuk diketahui, pekerjaan penataan kawasan stasiun ini secara administrasi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI dan PT MRT Jakarta tentang Penataan Kawasan Stasiun PT KAI secara terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) pada 10 Januari 2020. 

Komentar