Pengelola Aeon JGC Abaikan Kewajiban Penggunaan Lahan
ASKARA - Ratusan warga menyerang Aeon Mall Jakarta Garden City (JGC) di Cakung seraya menuduh pembangunan pusat perbelanjaan itu mengakibatkan permukiman mereka terdampak banjir.
Kejadian itu sontak membuat pengunjung histeris. Warga melempari mall dengan batu hingga menyebabkan sejumlah kaca pecah dan rusak.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa pengelola JGC sebelumnya sudah dipanggil perihal saluran air yang tak kunjung dibangun.
"Pengelola juga sudah dipanggil kemarin. Pengelola JGC itu dipanggil Senin kemarin (24/2)," katanya di Pintu Air Manggarai, Selasa (25/2).
Lebih detil, Sekretaris Daerah DKI Saefullah menjelaskan bahwa perihal penanganan banjir telah diperingatkan kepada pengelola JGC. Di mana pihak JGC seharusnya menunaikan kewajiban yang tertuang dalam Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).
"Salah satunya adalah menuntaskan waduk dengan fasilitasnya pompa dan saluran yang memadai, serta menyediakan lahan waduk sejumlah 25 hektare dan lain-lain. Jadi itu kewajiban yang tertuang dalam SIPPT yang sudah ditandatangani beberapa tahun yang lalu," tuturnya.
Saat ini, bahkan drainase tersebut Saefullah belum tuntas dibangun. Pengelola JGC juga sudah diberi saran untuk membuat sodetan air menuju Banjir Kanal Timur (BKT). Termasuk, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung (BBWS) juga telah menyampaikan agar JGC segera membangun sodetan.
"BBWS juga sudah kita sampaikan dalam rapat bahwa kita akan menyodet dari JGC yang memang punya dampak ke selatan maupun ke utara dari JGC itu. Sudah kita izin untuk sodet," kata Saefullah.
Berdasarkan masa uji pada hari ini serta dampak hujan pada pekan lalu hingga terjadinya penyumbatan dan banjir, Pemprov DKI telah meminta agar pengelola JGC segera mengambil tindakan.
"Hari ini sudah mulai dikerjakan pekerjaan untuk sumbatan. Sumbatannya baru hari ini karena belum teruji hari ini berdasarkan kejadian hari Sabtu lalu, Minggu pagi. Kita investigasi ke sana dan kita cek kondisi lapangan maka kita minta eksekusi itu," papar Saefullah.

Komentar