Pesan Negatif Film Fantasy Island, Kehidupan Bebas dan LGBT
ASKARA - Film Fantasy Island merupakan karya sutradara Jeff Wadlow serta penulis naskah Jillian Jacobs, Jason Blum, dan Mar c Toberoff. Selain film ini, sebelumnya Jeff Wadlow merupakan sutradara beberapa film seperti Blumhouse\\\\\\'s Truth or Dare (2018), The True Memoirs of an International Assassin (2016), Kick - Ass 2 (2013), Point Break Indo (2010), Never Back Down (2008), dan Cry Wolf (2005). Film ini sedang Tayang di Seluruh Bioskop Indonesia.
Film ini merupakan adaptasi serial horor televisi tahun 1970-an. Suatu hari, sekelompok muda-mudi sedang berkunjung ke sebuah pulau tropis terpencil. Pertama kali mereka menginjakkan kaki di pulau tersebut, semua tampak sempurna. Air laut biru yang menyegarkan, pasir putih yang menenangkan, hijau pohon yang menyejukkan serta birunya langit yang menawan.
Turun dari sebuah pesawat kecil, mereka bertemu dengan Roarke (Michael Pena), salah satu pengelola penginapan di pulau tersebut. “Di sini apapun dan semuanya mungkin terjadi,” katanya dalam menyambut. Apapun yang dimaksud termasuk fantasi kita akan sebuah tempat atau kejadian sangat mungkin terjadi di pulau tersebut.
Tapi Pesan negatif dari Film yang ini yang di duga oleh kami cukup kuat tanpa sadar masuk ke generasi muda yang menonton Film ini, salah satunya ialah bahwa di zaman Modern ini Homoseksual sebagai pilihan, jangan di permasalahkan dan sah- sah saja.
Sebuah Pesta yang di dalamya ada hubungan bebas ( hubungan seksual ) antara laki laki dengan perempuan tanpa ikatan perkawinan dan juga hubungan seksual sesama laki laki adalah hal yang biasa.
Film merupakan pranata sosial (social institution) yang memiliki kepribadian, visi dan misi yang akan menentukan mutu dan kelayakannya. film merupakan media komunikasi massa yang membawa pesan yang berisi gagasan vital kepada publik (khalayak) dengan daya pengaruh yang besar.
Salah satu tujuan dari UU 33 Tahun 2009 tentang Perfiilman yang kami ketahui berdearnya Film di Masyarakat dipertunjukkan di Indonesia ditujukan untuk terbinanya akhlak mulia, terwujudnya kecerdasan kehidupan bangsa, terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatnya harkat dan martabat bangsa, berkembangnya dan lestarinya nilai budaya bangsa.
Terus Terang pesan-pesan Kehidupan bebas dan Kebesan seksual yang di sampaikan oleh Fiilm Fantasi Island ini , sangat bertentangan dengan Agama dan Budaya Bangsa Indonesia.
Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, dan Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran Pasal 12 Film atau Iklan Film dikategorikan mengandung pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b apabila keseluruhan isi Film dengan sengaja bertujuan untuk menampilkan adegan eksploitasi seksual dengan : Ayat b : visual, dialog, dan/atau monolog yang menggambarkan aktivitas persenggamaan secara vulgar dan perilaku seks yang menyimpang atau tidak wajar.
Berdasarkan Pasal 29 Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, dan Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran. Film dan Iklan Film yang sudah lulus sensor dapat ditarik dari peredaran oleh Menteri berdasarkan pertimbangan LSF apabila menimbulkan gangguan terhadap keamanan, ketertiban, ketentraman, atau keselarasan hidup masyarakat. Maka mohon Film tersebut di tarik dari peredaran. Noor Fajar Asa

Komentar