Selasa, 09 Juni 2026 | 06:16

Penanganan Bencana Lebih Cepat Lewat Call Center Non Stop BNPB

Penanganan Bencana Lebih Cepat Lewat Call Center Non Stop BNPB
Kali Sekretaris di Jakarta Barat meluap saat banjir besar awal tahun 2020 (Askara/Dhika Noor Alam)

ASKARA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) melalukan uji coba operasional call center. Untuk memberikan pelayanan 24 jam dalam urusan kebencanaan. 

Melalui nomor telepon 021-51010112 terdiri dari 12 line hunting dengan biaya dibebankan kepada penelepon, layanan dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo mengatakan, dengan layanan itu pihaknya sekaligus ingin mewujudkan komitmen lebih dekat dengan masyarakat. 

Dalam memberikan pelayanan terbaik sehingga penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan merata.

''Melalui pusat layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana, mendapatkan informasi ancaman bencana, komunikasi tim lapangan hingga dukungan bantuan terkait kedaruratan bencana di tiap-tiap wilayah,'' jelasnya kepada wartawan, Sabtu (25/1).

Agus menjelaskan, untuk menggunakan layanan Call Center itu, masyarakat sebagai pelapor harus menghubungi nomor pusat layanan yang tertera dan wajib menyebutkan nama beserta alamat lengkap yang menjadi lokasi unit pelaporan. 

''Kemudian, pelapor dipersilakan untuk melaporkan segala sesuatu sesuai apa yang menjadi keluhan atau kebutuhan secara singkat padat dan jelas,'' ujarnya. 

Laporan tersebut oleh petugas akan dicatat seluruh data dari nama, alamat, isi laporan untuk diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Daerah agar melakukan tindakan yang dibutuhkan.

Lalu penelepon akan mendapat pelayanan khusus oleh petugas yang telah diarahkan ke lokasi sesuai pelaporan. 

''Setelah laporan ditangani maka Pusdalops akan memberikan konfirmasi bahwa pelanggan telah mendapatkan pelayanan dengan baik,'' beber Agus. 

Ke depan, nomor pusat pelayanan BNPB akan berubah menjadi 112 setelah mendapatkan perizinan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi. 

Komentar