NEWS
Penjualan Mobil dan Motor Bekas Resmi Dikenakan Tarif PPN 1,1 Persen
ASKARA - Pemerintah resmi mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penjualan mobil dan sepeda motor bekas yang berlaku per 1 April 2022. Kebijakan tersebut dituangka ...
