KANNI Apresiasi Gubernur YSK Perjuangkan Tambang Rakyat di Sulawesi Utara
ASKARA - Ketua Bidang Investigasi Nasional KANNI, Chandra E. Damopolii, memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Stevanus Komaling (YSK) atas langkah memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pengembangan pertambangan rakyat di Sulawesi Utara (Sulut).
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pertemuan resmi Gubernur YSK dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Pertemuan itu membahas percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta kemudahan akses masyarakat terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Chandra menilai langkah tersebut merupakan upaya konkret untuk membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat agar dapat terlibat secara legal dalam kegiatan pertambangan rakyat.
"Pertemuan resmi bersama Menteri ESDM untuk membahas percepatan penetapan WPR serta kemudahan akses masyarakat terhadap IPR adalah langkah konkret yang wajib didukung dan disupport," kata Chandra, Selasa (29/9/2026).
Menurut Chandra, keberadaan WPR dan kemudahan memperoleh IPR menjadi penting agar aktivitas pertambangan masyarakat memiliki kepastian hukum serta dapat berlangsung dalam koridor peraturan yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Sulawesi Utara tanpa mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan hidup dan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.
KANNI menyampaikan apresiasi kepada Gubernur YSK karena dinilai telah membawa aspirasi masyarakat pertambangan rakyat ke tingkat pemerintah pusat.
“KANNI memberikan apresiasi tak terhingga kepada Gubernur Yulius Stevanus Komaling karena telah memperjuangkan tambang rakyat di Sulawesi Utara,” kata Chandra.
Bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan, kepastian wilayah dan legalitas menjadi persoalan penting. Karena itu, pembahasan WPR dan IPR di tingkat pemerintah pusat diharapkan dapat berlanjut pada kebijakan konkret yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga tata kelola pertambangan yang baik.

Komentar