Alamat Raya Condet Sulit Ditemukan, Penomoran Jadi Sorotan
ASKARA - Persoalan penomoran bangunan di kawasan Jalan Raya Condet, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi perhatian setelah pencarian sebuah alamat mengalami kendala akibat nomor bangunan yang tidak tersusun secara berurutan.
Kondisi itu ditemukan wartawan ketika melakukan penelusuran ke wilayah tersebut pada Senin (28/9/2026). Tujuannya untuk menemukan sebuah alamat di kawasan RT 006/RW 04. Namun, pencarian tidak berjalan mudah karena susunan nomor bangunan di lingkungan tersebut tidak memberikan urutan yang jelas.
Situasi di lapangan tersebut menjadi pertanyaan tersendiri. Sebab, alamat merupakan salah satu informasi penting untuk memastikan seseorang dapat menemukan lokasi secara tepat, terutama bagi mereka yang belum mengenal lingkungan setempat.
Jika masyarakat yang berdomisili di Jakarta saja harus mengalami kesulitan saat mencari alamat di kawasan tersebut, persoalannya tentu menjadi lebih kompleks bagi warga yang datang dari luar Jakarta atau dari daerah lain.
Mereka yang tidak mengenal Jalan Raya Condet dan lingkungan Balekambang akan sangat bergantung pada informasi alamat, nomor bangunan, serta petunjuk lokasi. Ketika nomor tidak berurutan, pencarian dapat membutuhkan waktu lebih lama dan mengharuskan orang meminta bantuan warga sekitar.
Lurah Sebut Bukan Persoalan Baru
Kondisi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Lurah Balekambang Herman Triono pada hari yang sama.
Herman mengatakan, ketidakteraturan nomor bangunan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut telah ada sebelum dirinya menjabat sebagai lurah.
"Memang kondisinya sudah sekian lama. Bahkan sebelum saya menjabat sebagai lurah di sini pun memang sudah seperti itu," ujar Herman.
Meski demikian, Herman menyampaikan bahwa pihak kelurahan sejauh ini belum menerima keluhan warga terkait persoalan penomoran tersebut melalui RT maupun RW.
"Menurut saya sejauh ini baik-baik saja, karena tidak ada keluhan dari warga melalui RT/RW selaku kepanjangan tangan saya," katanya.
Herman mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah mendapat informasi langsung dari awak media.
"Saya baru tahu ini dari abang. Kalau abang gak bilang, saya gak tahu," ujarnya.
Penataan Harus Melalui Mekanisme
Saat ditanya mengenai kemungkinan penataan nomor bangunan, Herman menjelaskan bahwa prosesnya membutuhkan mekanisme tertentu dan tidak dapat dilakukan hanya dengan mengganti nomor yang terpasang.
"Kalau mau ditata harus dipecah, karena itu tertuang dalam aturan pergubnya," jelas Herman.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penataan nomor alamat berkaitan dengan administrasi wilayah dan perlu dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan sekadar masalah angka pada bangunan. Nomor alamat memiliki fungsi praktis untuk memudahkan berbagai aktivitas, mulai dari mencari tempat tinggal, menerima surat dan paket, mendapatkan pelayanan, hingga membantu pihak yang baru pertama kali datang ke suatu wilayah.
Balekambang dan Kepadatan Administrasinya
Kelurahan Balekambang merupakan bagian dari Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta, dengan kode pos 13530.
Wilayah tersebut memiliki luas sekitar 164,4 hektare, dengan struktur administrasi yang terdiri dari 5 RW dan 53 RT. Jumlah penduduknya tercatat sekitar 37.513 jiwa berdasarkan data profil wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Secara geografis, Balekambang berada di sekitar aliran Sungai Ciliwung. Wilayahnya berbatasan dengan Jalan Buluh dan Kelurahan Cililitan di sebelah utara, Jalan Raya Condet serta Kelurahan Batuampar dan Gedong di sebelah timur, Kelurahan Gedong di sebelah selatan, serta Sungai Ciliwung dan wilayah Jakarta Selatan di sebelah barat.
Pusat pemerintahan Kelurahan Balekambang berada di Jalan Gardu/Kober, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dengan puluhan ribu penduduk yang tersebar di 5 RW dan 53 RT, kejelasan alamat menjadi salah satu bagian yang mendukung tertib administrasi dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Temuan di Jalan Raya Condet tersebut setidaknya menunjukkan adanya persoalan praktis dalam menemukan alamat. Kondisi ini perlu dilihat secara lebih lanjut oleh pihak terkait agar masyarakat tidak terus mengalami kesulitan ketika mencari lokasi tertentu di lingkungan tersebut.
Terlebih, Jakarta merupakan wilayah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kejelasan alamat bukan hanya dibutuhkan warga setempat, tetapi juga masyarakat dari luar wilayah yang datang untuk bekerja, berkunjung, mengantar barang, memberikan pelayanan, maupun menjalankan keperluan lainnya.
Pada akhirnya, penataan alamat bukan sekadar membuat nomor bangunan terlihat rapi. Yang lebih penting adalah memastikan setiap alamat dapat menjadi petunjuk lokasi yang jelas, mudah dipahami, dan mudah ditemukan oleh masyarakat, baik warga sekitar maupun mereka yang datang dari luar Jakarta.

Komentar