FAKTA Indonesia Tolak Impor 23 KRL Bekas Jepang: Jangan Jadikan Darurat sebagai Jalan Pintas
ASKARA - Rencana impor 23 rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang memicu penolakan dari Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia. Kebijakan yang disetujui Komisi VI DPR RI itu dinilai berisiko melemahkan industri perkeretaapian nasional jika solusi sementara berubah menjadi ketergantungan.
Komisi VI DPR menyetujui rencana tersebut dalam rapat dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Rabu (23/9/2026). Persetujuan diberikan dengan catatan penguatan industri dalam negeri tetap berjalan. KAI mengusulkan tujuh trainset SF12 dan 16 trainset SF8 sebagai solusi transisi untuk memenuhi kebutuhan armada Jabodetabek.
FAKTA Indonesia, melalui pernyataan yang diterima Jumat (25/9), mempertanyakan keputusan tersebut. Mereka menilai persoalan utama bukan sekadar kekurangan armada, melainkan bagaimana negara memastikan kebutuhan transportasi massal dapat dipenuhi tanpa mengorbankan agenda industrialisasi nasional.
FAKTA menilai Indonesia memiliki PT Industri Kereta Api (INKA) sebagai basis industri nasional yang semestinya terus diperkuat. Karena itu, impor KRL bekas dinilai dapat mengurangi dorongan untuk mempercepat riset, teknologi, kapasitas produksi, dan inovasi industri perkeretaapian dalam negeri.
“Industri lokal dikebiri?” menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan FAKTA Indonesia dalam pernyataannya.
Menurut FAKTA, kebijakan tersebut juga perlu dilihat dalam konteks agenda hilirisasi dan industrialisasi yang ditekankan pemerintah. Mereka berpandangan bahwa kebutuhan transportasi massal seharusnya sekaligus menjadi momentum untuk memperbesar kemampuan industri nasional, bukan sekadar ditutup melalui pengadaan dari luar negeri.
Namun, di sisi lain, KAI menyatakan impor tersebut bukan dimaksudkan untuk menggantikan produksi dalam negeri. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebut pengadaan KRL bekas sebagai solusi transisi karena kebutuhan armada saat ini mendesak, sementara produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan dalam waktu cepat.
KAI menyebut sebagian armada yang ada telah berusia lebih dari 40 tahun dan membutuhkan penggantian. Hingga 2031, KAI memperkirakan sedikitnya 87 trainset perlu diganti. Pada saat yang sama, kapasitas produksi PT INKA belum mampu mengejar kebutuhan tersebut secara cepat.
Kondisi tersebut menjadi latar belakang keputusan KAI mengusulkan 23 trainset bekas Jepang. Rencananya, tujuh trainset memiliki formasi 12 kereta dan 16 trainset formasi delapan kereta. KAI menyebut KRL tersebut direncanakan digunakan sekitar 10 tahun sebagai jembatan menuju penguatan produksi dalam negeri.
FAKTA Indonesia justru meminta pemerintah tidak berhenti pada alasan kedaruratan.
Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor KRL bekas Jepang dan mendorong pengadaan kereta baru. FAKTA juga meminta Kementerian Perhubungan melakukan audit kelaikan terhadap armada yang masih beroperasi serta mengevaluasi manajemen PT KAI terkait perencanaan kebutuhan armada.
FAKTA menilai lonjakan jumlah pengguna KRL pada 2026 semestinya telah diantisipasi melalui perencanaan jangka panjang. Berdasarkan data yang disampaikan KAI, jumlah penumpang KRL Jabodetabek pada semester I-2026 meningkat 11,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan rata-rata pengguna sekitar 1,1 juta orang per hari dan pada kondisi tertentu mencapai 1,3 juta.
Bagi FAKTA, lonjakan tersebut tidak semestinya hanya dijawab dengan mendatangkan armada bekas. Pemerintah dan operator harus memperbaiki perencanaan, mempercepat produksi nasional, sekaligus memastikan keselamatan dan kualitas layanan publik.
Di sisi lain, Komisi VI DPR sendiri memasukkan penguatan industri lokal sebagai bagian dari kesimpulannya. DPR meminta KAI memperkuat sinergi dengan PT INKA serta meningkatkan Technology Readiness Level dan Manufacturing Readiness Level INKA hingga tingkat yang lebih matang.
Dengan demikian, polemik KRL bekas bukan semata soal membeli kereta dari Jepang atau tidak. Di dalamnya terdapat persoalan yang lebih besar: bagaimana Indonesia memenuhi kebutuhan transportasi publik yang terus tumbuh, tanpa kehilangan momentum membangun kemampuan industrinya sendiri.
FAKTA Indonesia meminta pemerintah memastikan solusi transisi tidak menjadi solusi permanen. Mereka juga menekankan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan pengadaan armada.
Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan KRL yang cukup untuk mengangkut jutaan penumpang setiap hari. Publik juga membutuhkan kepastian bahwa transportasi massal dikelola dengan perencanaan yang matang, aman, dan sekaligus menjadi bagian dari pembangunan industri nasional.
KRL boleh menjadi solusi transisi. Namun, bagi FAKTA Indonesia, masa transisi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda kemandirian industri perkeretaapian Indonesia.

Komentar