Pendidikan Tinggi Gratis Butuh Rp110 Triliun, Darmaningtyas Soroti Anggaran MBG Rp235 Triliun
ASKARA-Pendidikan tinggi gratis disebut membutuhkan sekitar Rp110 triliun, jika pemerintah ingin menanggung biaya pendidikan bagi sekitar 10 juta mahasiswa.
Nah besaran anggaran ini disorot Pengamat Pendidikan Darmaningtyas ketika membandingkannya dengan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencapai Rp235 triliun.
Perbandingan tersebut, menurut dia memunculkan kembali pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah menentukan prioritas penggunaan anggaran pendidikan.Sebab.pihaknya menilai, jika sebagian anggaran yang kini digunakan untuk MBG dapat dialihkan ke sektor pendidikan, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk memperluas pembiayaan pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Kalau pemerintah mau menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi itu memerlukan anggaran Rp110 triliun. Bayangkan sekarang anggaran pendidikan yang dipakai untuk MBG itu Rp235 triliun,” kata Darmaningtyas, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Pendidikan Gratis Sebagai Upaya Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan Nasional", di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Secara hitungan sederhana menurutnya, pengalihan Rp110 triliun dari anggaran yang disebut digunakan untuk MBG akan memberikan ruang untuk membiayai pendidikan tinggi. Namun, keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah mengenai prioritas penggunaan anggaran.
“Kalau dana MBG itu dipotong Rp110 triliun dialihkan untuk menggratiskan pendidikan tinggi, bisa. Pertanyaannya bisa atau tidak bisa? Itu masalahnya tergantung mau atau tidak mau,” ujarnya.
Darmaningtyas tidak hanya mempersoalkan biaya kuliah. Menurut dia, pemerintah juga memiliki kebutuhan besar untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen serta memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak.
Dia menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari cara pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan secara keseluruhan. Sebab, sangat ironis, menurutnya anggaran pendidikan juga digunakan oleh sejumlah kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan, bukan hanya kementerian yang menangani pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Oleh karena itu pihaknya mendorong pemerintah lebih konsisten mengarahkan anggaran pendidikan untuk kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.
“Kalau pemerintah mau konsisten pada konstitusi, anggaran 20 persen APBN itu harus dialokasikan betul untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan,” katanya.
Darmaningtyas menegaskan dengan pengelolaan anggaran yang lebih terarah, sejumlah agenda pendidikan dapat berjalan bersamaan, mulai dari pendidikan gratis, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen hingga revitalisasi sekolah yang mengalami kerusakan.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa pendidikan gratis tidak semestinya dipahami sebatas menghapus pembayaran dari peserta didik. Khusus sekolah swasta, persoalan biaya operasional dan ketersediaan guru menjadi bagian penting yang perlu diperhitungkan.
Ia membagi sekolah swasta ke dalam tiga generasi. Generasi pertama mencakup sekolah yang berdiri sebelum Indonesia merdeka, seperti Taman Siswa dan Muhammadiyah. Generasi kedua muncul setelah kemerdekaan untuk mengisi keterbatasan pemerintah dalam menyediakan sekolah negeri.
Adapun generasi ketiga, menurut Darmaningtyas, merupakan sekolah swasta yang berkembang dengan dukungan modal besar dan sebagian didirikan sebagai bagian dari akumulasi kapital.
Karena karakteristiknya berbeda, ia menilai pemerintah tidak perlu memberikan bantuan dengan pola yang sama kepada seluruh sekolah swasta. “Yang perlu dibantu itu sekolah swasta generasi pertama dan kedua yang tidak mampu. Kalau generasi ketiga tidak perlu karena didirikan oleh orang yang punya kapital,” ujarnya.
Darmaningtyas juga menyoroti persoalan guru yang ditempatkan pemerintah di sekolah swasta. Menurut dia, keberadaan guru berstatus PNS melalui skema guru DPK dahulu membantu sekolah swasta menekan biaya operasional.
Ia mencontohkan sekolah tempatnya pernah menempuh pendidikan yang memiliki delapan guru PNS. Kehadiran para guru tersebut membuat sekolah tidak harus menanggung seluruh biaya gaji tenaga pengajar.
Menurut dia, persoalan guru DPK semestinya kembali dibahas ketika pemerintah merancang kebijakan pendidikan gratis untuk sekolah swasta.
“Kalau pemerintah mau menggratiskan sekolah-sekolah swasta, bagaimana peran keberadaan guru DPK di sekolah-sekolah swasta yang sangat membantu eksistensi sekolah itu?” katanya.
Bagi Darmaningtyas, perdebatan mengenai pendidikan gratis pada akhirnya bukan hanya soal berapa besar biaya yang harus dibayar siswa atau mahasiswa. Persoalannya juga menyangkut bagaimana negara memilih prioritas anggaran dan memastikan uang pendidikan benar-benar memperkuat akses serta kualitas pendidikan.
Ia sendiri tidak menganggap pendidikan tinggi harus selalu sepenuhnya gratis. Menurut dia, biaya kuliah yang terjangkau dapat menjadi alternatif, misalnya dengan kisaran Rp2 juta hingga Rp5 juta per semester, sehingga pendidikan tinggi tetap dapat diakses masyarakat tanpa harus seluruhnya ditanggung negara. (dry)

Komentar