Kamis, 24 September 2026 | 17:10
NEWS

Pendidikan Gratis, Pemerintah Perlu Perbaiki Sekolah dan Ketersediaan Guru di Daerah 3 T

Pendidikan Gratis, Pemerintah Perlu Perbaiki Sekolah dan Ketersediaan Guru di Daerah 3 T
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amalia, via video zoom memberikan pandangannya. (Dok KWP)

ASKARA-Pendidikan dasar tanpa biaya dinilai tidak akan cukup jika hanya dimaknai sebagai penghapusan pungutan sekolah.

Hal yang penting, pemerintah juga perlu memastikan ruang kelas layak, ketersediaan guru, serta akses pendidikan yang setara, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Demikian dikatakan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amalia, via video zoom dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Pendidikan Gratis sebagai Upaya Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Untuk itu, kata dia, kebijakan tersebut harus disusun bertahap dengan memperhitungkan kondisi sekolah, kebutuhan guru, karakteristik wilayah, dan kemampuan anggaran negara.

“Kebijakan tersebut perlu dijalankan secara bertahap dengan perencanaan yang jelas,” kata Ledia.

Menurutnya, implementasi pendidikan dasar tanpa biaya juga tidak boleh mengorbankan program revitalisasi sekolah. Sebab, kondisi sarana dan prasarana, lanjutnya harus menjadi bagian dari perhitungan pemerintah karena pembebasan biaya tidak otomatis menjamin kualitas pembelajaran.

“Ruang kelas rusak itu meskipun kita bicara bukan soal biaya, tapi ruang kelas rusak itu tidak akan menyebabkan anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” ujarnya.

Selain sekolah negeri, Ledia meminta pemerintah melibatkan sekolah swasta dalam skema pendidikan dasar gratis. Kerja sama tersebut dinilai dapat memperluas akses tanpa harus selalu membangun sekolah negeri baru.

“Kalau semuanya gratis maka harus ada kerja sama dengan swasta. Artinya tidak harus dipaksakan membangun sekolah negeri baru, tetapi bekerja samalah dengan swasta yang sudah ada sehingga mereka tetap bisa bergerak, tetap hidup,” kata politisi perempuan PKS ini.

Lebih jauh pihaknya menilai besarnya anggaran pendidikan tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila alokasinya tidak disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Dia menyebut anggaran fungsi pendidikan 2027 yang berada di kisaran Rp800 triliun dapat mendukung perluasan akses jika dilakukan realokasi secara tepat.

“Seharusnya bisa, asalkan kemudian kita melakukan realokasi yang benar,” katanya.

Ditegaskannya, persoalan geografis juga harus menjadi pertimbangan. Ledia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan standar yang sama antara sekolah di perkotaan dan wilayah 3T.

Sekolah di daerah terpencil, misalnya, dapat memiliki jumlah siswa sedikit karena kondisi geografis dan demografis. Karena itu, kebijakan penggabungan atau penutupan sekolah harus mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis setempat.

“Kalau selama tiga tahun berturut-turut jumlah siswanya kurang dari 60 orang, maka dia harus merger dengan sekolah lain atau ditutup. Kita juga harus lihat kondisi sosiologis dan geografisnya,” ujarnya.

Ledia juga menyoroti distribusi guru. Di wilayah terpencil, seorang guru terkadang harus mengajar beberapa kelas sekaligus karena keterbatasan tenaga pendidik. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu diperhitungkan dalam mekanisme beban mengajar dan sertifikasi.

“Kalau sekolahnya berada di remote area, yang gurunya mengajar dari kelas 1 sampai kelas 6 atau kelas 1 sampai kelas 3 karena cuma dua gurunya, itu harus diperhatikan,” katanya.

Karena itu, Ledia mendorong pemerintah menjalankan kebijakan pendidikan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan tiap wilayah, termasuk memperkuat peran pemerintah daerah.

Kembali ditegaskannya keberhasilan pendidikan dasar gratis pada akhirnya bukan hanya ditentukan oleh siapa yang membayar biaya sekolah, tetapi juga kemampuan negara menyediakan ruang kelas yang layak, guru yang cukup, dan layanan pendidikan berkualitas bagi setiap anak. (dry)

Komentar