Selasa, 22 September 2026 | 17:13
COMMUNITY

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dimulai, Profesionalisme Wartawan Jadi Sorotan

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dimulai, Profesionalisme Wartawan Jadi Sorotan
Foto bersama peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 (Dok Askara)

ASKARA - Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan lanskap media digital, kompetensi dan integritas menjadi fondasi penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Komitmen itu kembali ditegaskan melalui pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28, Selasa (22/9/2026).

UKW yang berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, ini menjadi bagian dari upaya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meningkatkan kualitas sumber daya manusia pers agar mampu menghadapi tantangan jurnalistik yang semakin kompleks.

Pembukaan kegiatan dihadiri jajaran PWI Pusat, PWI Provinsi Banten, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, serta jajaran Polda Banten.

Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, menegaskan pentingnya uji kompetensi sebagai bagian dari upaya membangun wartawan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab terhadap publik.

Di tengah kegiatan tersebut, Rian juga mengajak seluruh peserta dan tamu undangan mengheningkan doa bagi lima wartawan yang dilaporkan hilang saat hendak melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).

Ia berharap upaya pencarian yang dilakukan berbagai pihak segera membuahkan hasil dan kelima wartawan tersebut dapat ditemukan.

Rian turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., beserta jajaran yang memberikan perhatian dan terlibat dalam upaya pencarian kelima wartawan tersebut.

Menurutnya, dukungan kepolisian tidak hanya ditunjukkan melalui fasilitasi kegiatan UKW, tetapi juga melalui keterlibatan aktif dalam pengawalan dan upaya pencarian di lapangan.

Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat, Jufri Alkatiri, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Banten dan jajarannya atas dukungan terhadap penyelenggaraan UKW PWI Banten.

Jufri menegaskan, UKW bukan sekadar formalitas untuk memperoleh pengakuan kompetensi, apalagi hanya demi kepentingan pribadi maupun organisasi. Lebih dari itu, UKW merupakan bagian dari ikhtiar menjaga standar profesionalisme wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Wartawan, kata dia, tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis dan mencari informasi. Mereka juga dituntut memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi, menjaga akurasi, serta mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Sebab, setiap produk jurnalistik membawa konsekuensi terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipercaya.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyambut kehadiran jajaran PWI Pusat, PWI Banten, SMSI Pusat, serta seluruh peserta UKW di lingkungan Polda Banten.

“Selamat datang di Polda Banten. Selamat datang PWI Pusat, PWI Banten, dan SMSI Pusat,” ujar Hengki.

Dalam arahannya, Kapolda menyoroti tantangan profesi wartawan di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital. Kecepatan penyebaran informasi, menurutnya, harus diimbangi dengan kemampuan insan pers memastikan kebenaran dan akurasi berita.

Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kompetensi, keberimbangan, dan tanggung jawab menjadi hal mendasar agar informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan UKW PWI Banten Angkatan ke-28 diharapkan memperkuat kemampuan wartawan dalam menghadapi perubahan ekosistem media sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pers.

Selama dua hari, para peserta akan menjalani rangkaian pengujian sesuai standar kompetensi wartawan. Melalui proses tersebut, PWI Banten berharap lahir insan pers yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

Di tengah dunia digital yang menuntut informasi serba cepat, profesionalisme tetap menjadi pegangan utama agar kecepatan tidak mengalahkan akurasi dan kebebasan pers berjalan beriringan dengan tanggung jawab kepada publik.

 

Komentar