Senin, 21 September 2026 | 17:44
NEWS

Pemerintah Diingatkan Kecukupan Anggaran Guru Paruh Waktu

Pemerintah Diingatkan Kecukupan Anggaran Guru Paruh Waktu
Guru paruh waktu tengah mengikuti upacara. (Dok)

ASKARA-Pemerintah diingatkan untuk memastikan kecukupan anggaran guna mendukung pemenuhan kebutuhan guru paruh waktu menjadi penuh waktu.

Demikian ditegaskan anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2027 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Dia mewanti-wanti keterbatasan anggaran jangan sampai berdampak pada tertundanya pembayaran hak para guru. Ratih juga mengapresiasi adanya tambahan alokasi anggaran untuk mendukung pemenuhan kebutuhan guru paruh waktu menjadi penuh waktu.

Namun, pihaknya menilai pemerintah tetap perlu memastikan kekurangan anggaran yang masih dibutuhkan dapat dipenuhi agar hak para guru tetap terjamin.

“Kita masih membutuhkan kekurangan anggaran, sisa yang dibutuhkan. Tapi saya rasa mungkin belum terlalu khawatir terkait hal itu dulu. Namun, tentu kita tetap mendorong pemerintah agar meramu alokasi anggaran yang baik agar kebutuhan tersebut benar-benar dapat dipenuhi pada tahun berjalan tanpa menunda pembayaran kepada para guru kita,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Ditegaskannya kecukupan anggaran harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan pemenuhan guru paruh waktu menjadi penuh waktu. "Jangan sampai keterbatasan alokasi anggaran justru menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait pembayaran hak guru," ujarnya lagi.

Pada bagian lain, Ratih menyoroti pembagian anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang dialokasikan kepada kementerian dan lembaga terkait. Ia menilai pemerintah perlu menentukan porsi anggaran berdasarkan kebutuhan nyata sektor pendidikan.

“Artinya, sebenarnya 20 persen anggaran pendidikan kita itu nantinya memang harus dibagikan ke kementerian dan lembaga lainnya. Jadi, saya rasa kalau terkait hal ini bolanya ada di pemerintah. Bagaimana pemerintah mau membagi porsi yang sesuai dengan kebutuhan nyata di dunia pendidikan kita atau tidak,” ujar dia.

Dia juga menegaskan, tambahan anggaran untuk Kemendikdasmen harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan sektor pendidikan, termasuk memastikan pemenuhan hak dan kesejahteraan guru.

“Walaupun memang iya, seharusnya usulan tersebut tentu harus dipenuhi,” tegas Ratih.(dry)

Komentar