Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02
COMMUNITY

FKUB Jakarta Timur Perkuat Kerukunan Lewat Safari Lintas Agama

FKUB Jakarta Timur Perkuat Kerukunan Lewat Safari Lintas Agama
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jakarta Timur saat menggelar kunjungan silaturahmi dan Safari Lintas Agama di Gereja Katolik Santo Agustinus, Paroki Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Dok Komsos Halim)

ASKARA – Merawat kerukunan tidak cukup hanya dengan aturan dan prosedur. Perjumpaan, komunikasi dan kesediaan untuk saling mendengarkan menjadi kunci menjaga keharmonisan masyarakat yang hidup dalam keberagaman.

Semangat itulah yang dibawa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Administrasi Jakarta Timur saat menggelar kunjungan silaturahmi dan Safari Lintas Agama di Gereja Katolik Santo Agustinus, Paroki Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi ruang dialog lintas iman sekaligus mempererat hubungan antarelemen umat beragama. FKUB menempatkan perjumpaan sebagai sarana membangun komunikasi yang setara, saling mengenal dan memperkuat kepercayaan di tengah masyarakat Jakarta Timur yang majemuk.

Ketua FKUB Kota Administrasi Jakarta Timur, H. Ahmad Ridwan, menegaskan bahwa keberagaman tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, perbedaan keyakinan dapat menjadi kekuatan ketika setiap umat mampu saling menghormati.

> “Kita sama-sama mengangkat tangan untuk kerukunan. Bersama masyarakat, FKUB merawat kerukunan dan kedamaian. Kita berjalan bersama sebagai saudara dalam harmoni. Biarpun berbeda, kita saling menghormati satu sama lain menuju perdamaian abadi,” ujar Ahmad Ridwan.

 

Menurutnya, FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga kehidupan umat beragama. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan rekomendasi pendirian rumah ibadat, tetapi juga mencakup dialog, sosialisasi, mediasi dan menjembatani berbagai perbedaan yang muncul di tengah masyarakat.

Secara regulasi, kehidupan kerukunan umat beragama, termasuk persoalan pendirian rumah ibadat, telah memiliki landasan melalui Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri serta diperkuat dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kerukunan Umat Beragama.

Namun, regulasi dinilai hanya menjadi salah satu fondasi. Kerukunan yang sesungguhnya tumbuh melalui interaksi langsung antarmanusia. Ketika umat dari latar belakang berbeda mau duduk bersama, berbicara dan saling memahami, potensi kesalahpahaman dapat ditekan.

Safari lintas agama FKUB Jakarta Timur pun menjadi lebih dari sekadar agenda kunjungan ke rumah ibadat. Kegiatan ini menjadi simbol bahwa keberagaman di Jakarta dapat dirawat melalui persaudaraan dan komunikasi.

Kerukunan bukan berarti menghapus perbedaan. Kerukunan adalah kemampuan untuk menerima, menghormati dan merawat perbedaan dalam semangat persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.

 

Komentar