BMKG Catat Kualitas Udara Berbahaya di Tiga Daerah ini
ASKARA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kualitas udara berada pada kategori berbahaya di sejumlah wilayah pada Kamis, 27 Agustus 2026 pagi. Kondisi mencolok terlihat di Kubu Raya, Kalimantan Barat; Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah; dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan informasi BMKG yang ditampilkan pada pukul 06.00 WIB, kualitas udara di Kubu Raya mencapai 339,2, sedangkan Banjarbaru mencapai 325,8, dan Pangkalan Bum mencapai 267,2. Ketiga wilayah tersebut sama-sama masuk kategori “Berbahaya”.
Angka tersebut menunjukkan konsentrasi partikulat udara yang sangat tinggi. Dalam klasifikasi BMKG untuk PM2.5, konsentrasi di atas 250,5 µg/m³ masuk kategori berbahaya. PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Kondisi ini patut menjadi perhatian masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap kualitas udara. Warga di wilayah dengan udara buruk disarankan mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar.
Informasi BMKG juga menunjukkan bahwa kondisi kualitas udara dapat berubah secara cepat. Pada pemantauan BMKG yang lebih awal, misalnya, Kubu Raya tercatat berada pada kategori Tidak Sehat, sementara Banjarbaru berada pada kategori Sedang. Hal ini menunjukkan adanya dinamika konsentrasi partikulat dari waktu ke waktu.
Kubu Raya, Banjarbaru, Pangkalan Bun kini menjadi perhatian. Masyarakat perlu mengikuti pembaruan kualitas udara dari BMKG dan pemerintah daerah, terutama apabila angka partikulat kembali meningkat. BMKG sendiri menyediakan pemantauan konsentrasi PM2.5 untuk berbagai wilayah Indonesia secara berkala.
Data BMKG, Kamis 27 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB:
Kubu Raya: 339,2 - Berbahaya
Banjarbaru: 325,8 - Berbahaya
Pangkalan Bun: 267,2 - Berbahaya
Waspada. Udara yang terlihat normal belum tentu aman untuk dihirup.

Komentar