Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:23
COMMUNITY

Rektor UNJ Apresiasi Agenda Forum Wakil Rektor Bidang Kerjasama PTN Wilayah Barat

Rektor UNJ Apresiasi Agenda Forum Wakil Rektor Bidang Kerjasama PTN Wilayah Barat
Foto bersama (dok.unj)

ASKARA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membawa satu pelajaran penting dari Pertemuan Tahunan Forum Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat yang berlangsung di Universitas Andalas, 21–23 Juli lalu.

Hilirisasi riset ternyata bukan semata-mata soal seberapa banyak penelitian yang dihasilkan perguruan tinggi. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana hasil penelitian itu terus dikembangkan setelah penelitian selesai, kemudian menemukan jalan menuju dunia usaha, industri, pemerintah, hingga masyarakat sebagai pengguna.

Wakil Rektor IV UNJ Bidang Kerja Sama dan Bisnis, Andy Hadiyanto mengatakan pertemuan tersebut memberikan banyak pelajaran penting bagi perguruan tinggi, khususnya dalam membangun kolaborasi dan mengembangkan hasil riset.

Menurut Andy, pertemuan yang dinakhodai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Universitas Jambi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., itu menjadi ruang untuk membahas berbagai agenda strategis kerja sama perguruan tinggi.

“Pak Rektor UNJ, Prof. Komaruddin mengapresiasi kegiatan Forum PTN di wilayah Barat, sekaligus mendorong agar sesama PTN harus melakukan kolaborasi, baik di dalam maupun luar negeri. Terlebih saat ini eranya kolaborasi, sehingga kami menilai pertemuan ini sangat penting,” ujar Andy di Jakarta, Rabu (18/8).

Salah satu pengalaman yang menarik perhatian forum datang dari Universitas Andalas, terutama dalam pengembangan riset kesehatan. Andy menuturkan, pengalaman Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (PDRPI FK Unand) menunjukkan bagaimana kebutuhan nasional dapat mendorong lahirnya kapasitas riset yang besar.

Selama pandemi COVID-19, PDRPI melakukan sekitar 1,3 juta pemeriksaan secara gratis. Dari proses tersebut, tidak hanya lahir layanan diagnostik dalam skala besar, tetapi juga terbentuk kapasitas laboratorium, sumber daya manusia, jejaring, serta pengalaman riset yang kemudian menjadi modal untuk melahirkan inovasi berikutnya.

Setelah pandemi berakhir, kapasitas tersebut tidak berhenti. PDRPI terus mengembangkan sejumlah inovasi, di antaranya INA Quantiferon TB, INA TB Skin Test, vaksin TB, teknologi LAMP dan Lateral Flow Device, serta diagnostik kanker payudara berbasis transkriptomik. Namun, forum melihat ada persoalan lain yang tidak kalah penting.

Keberhasilan sebuah penelitian di laboratorium belum otomatis membuat hasil riset menjadi produk yang dapat digunakan masyarakat secara luas.
Ketika teknologi hendak dikembangkan menjadi produk, dibutuhkan proses pengujian dan validasi, perizinan, sertifikasi, perlindungan kekayaan intelektual, pembiayaan, produksi, pemasaran, hingga distribusi.
Di sinilah perguruan tinggi membutuhkan dunia usaha dan industri.

Pengalaman PT Crown Teknologi Indonesia (CTI) menjadi salah satu contoh yang dibahas dalam forum. Perusahaan yang berdiri pada 2023 itu dikembangkan dengan misi mendorong hasil riset perguruan tinggi menjadi produk kesehatan buatan dalam negeri.

CTI bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dan lembaga kesehatan untuk mengembangkan sekaligus mengomersialisasikan produk hasil penelitian.
Model tersebut memperlihatkan pembagian peran yang cukup jelas. 

Perguruan tinggi menjadi sumber pengetahuan dan inovasi. Dunia usaha berperan dalam pengembangan, produksi, dan komersialisasi. Sementara pemerintah diperlukan untuk memastikan aspek regulasi sekaligus membuka ruang pemanfaatan produk.

Model inilah yang kemudian dikenal sebagai pendekatan triple helix, yakni perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah.
Andy menegaskan, hilirisasi tidak mungkin dikerjakan oleh satu pihak.

Ketika perguruan tinggi menghasilkan teknologi, dunia usaha membutuhkan kepastian mengenai kelayakan produk dan prospek pasarnya. Sebaliknya, peneliti membutuhkan mitra yang mampu membawa hasil penelitian melewati tahapan yang tidak mungkin diselesaikan hanya di laboratorium.
Pemerintah juga memiliki posisi penting agar regulasi dan kebijakan tidak justru menjadi hambatan.

Persoalan lain yang perlu dipikirkan adalah manfaat bagi peneliti dan perguruan tinggi ketika hasil penelitian berhasil dikomersialisasikan. Perlindungan paten, lisensi, pembiayaan pengembangan, hingga mekanisme royalti perlu dirancang sejak awal. Dalam model kerja sama yang dipaparkan CTI, terdapat sejumlah pola pembiayaan yang juga memberikan ruang royalti bagi peneliti.

Forum kemudian melihat kembali pola kerja sama perguruan tinggi selama ini. Memorandum of Understanding (MoU) tetap penting sebagai dasar hubungan kelembagaan. Namun, ukuran keberhasilannya tidak seharusnya berhenti pada banyaknya dokumen kerja sama yang ditandatangani.
Lebih penting dari itu adalah apa yang lahir setelah kerja sama berjalan.

Apakah ada penelitian bersama? Apakah menghasilkan paten, produk, lisensi, investasi, atau teknologi yang benar-benar digunakan masyarakat?

Karena itu, perguruan tinggi dinilai perlu mulai memetakan hasil penelitian yang memiliki peluang dikembangkan lebih jauh. Dukungan kelembagaan juga perlu diperkuat, mulai dari perlindungan HKI, pengembangan prototipe, pencarian mitra industri, hingga membuka jalan menuju pasar.

Di sisi lain, dunia usaha dan industri diharapkan tidak hanya datang ketika produk sudah jadi. Keterlibatan industri justru dibutuhkan sejak awal, termasuk ketika perguruan tinggi mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menentukan arah pengembangan teknologi.

Pemerintah pun memiliki pekerjaan penting. Kebijakan hilirisasi tidak cukup hanya memberikan dukungan pada tahap penelitian. Dukungan harus berlanjut hingga pengujian, sertifikasi, pembiayaan, produksi awal, dan akses terhadap pengguna.

Kebijakan pengadaan pemerintah juga dapat menjadi salah satu pintu bagi produk inovasi dalam negeri agar memiliki pasar awal.

Pengalaman PDRPI FK Unand menunjukkan bahwa kebutuhan nyata dapat melahirkan kapasitas besar. PDRPI bahkan menargetkan pengembangan sedikitnya 10 produk bioteknologi kesehatan dan 10 paten baru setiap tahun, serta memperluas kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan rumah sakit.

Dalam jangka panjang, pusat tersebut diarahkan menjadi salah satu produsen biosimilar dan bahan baku utama riset kesehatan nasional.

Bagi Forum Wakil Rektor Bidang Kerja Sama PTN Wilayah Barat, pengalaman itu menjadi pesan bahwa hilirisasi harus ditempatkan sebagai bagian penting dari strategi kerja sama perguruan tinggi.

Hasil pertemuan selanjutnya akan dikomunikasikan kepada Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mendapatkan arahan terkait model kelembagaan, kemitraan dengan industri, perlindungan HKI, serta pengembangan akses pasar bagi produk hasil riset perguruan tinggi.

Pada akhirnya, hilirisasi adalah sebuah perjalanan panjang. Peneliti menghasilkan pengetahuan dan teknologi. Industri mengembangkan dan memproduksinya. Pemerintah menciptakan ekosistem kebijakan yang memungkinkan proses tersebut berjalan.

“Jika ketiganya terhubung sejak awal, hasil riset tidak berhenti di laboratorium. Ia dapat bergerak menjadi produk, digunakan masyarakat, dan memberi manfaat yang lebih luas,” pungkas Andy

Komentar