Selasa, 30 Juni 2026 | 23:58
NEWS

Oposisi yang Melemah Berpotensi Menggerus Kualitas Demokrasi

Oposisi yang Melemah Berpotensi Menggerus Kualitas Demokrasi
Ilustrasi dinsmika koalisi (Dok Askara)

ASKARA - Menguatnya koalisi pendukung pemerintah dengan bergabungnya sebagian besar partai politik dinilai menciptakan stabilitas pemerintahan. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga memunculkan kekhawatiran akan melemahnya mekanisme pengawasan terhadap jalannya kekuasaan.

Pengamat politik Samuel F. Silaen menilai demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai oleh terselenggaranya pemilu secara berkala atau kuatnya dukungan politik kepada pemerintah. Yang tidak kalah penting adalah terjaganya keseimbangan antara kekuasaan dan fungsi kontrol agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor konstitusi serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurut Samuel, dominasi koalisi di parlemen memang memberikan keuntungan bagi pemerintah karena mempermudah pembahasan anggaran, penyusunan regulasi, hingga pelaksanaan program-program strategis nasional. Kondisi tersebut juga dapat menciptakan stabilitas politik di tengah tantangan ekonomi global maupun dinamika geopolitik.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan ruang kritik dan pengawasan yang efektif.

"Dalam sistem demokrasi, oposisi bukan untuk menghambat pemerintah, melainkan menjalankan fungsi pengawasan, memberikan kritik yang konstruktif, sekaligus menawarkan alternatif kebijakan bagi kepentingan publik," ujarnya, Selasa (30/6).

Samuel menilai berkurangnya kekuatan oposisi di parlemen berpotensi mempersempit ruang perdebatan terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Akibatnya, fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran, proses legislasi, maupun pelaksanaan kebijakan publik dikhawatirkan tidak berjalan secara optimal.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa minimnya oposisi tidak otomatis mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan. Kualitas demokrasi tetap ditentukan oleh tegaknya supremasi hukum, independensi lembaga negara, transparansi pemerintahan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan kontrol sosial.

Samuel juga mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan secara objektif tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman bagi pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memperbaiki kebijakan sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar.

"Dalam praktik demokrasi modern, kritik berfungsi sebagai early warning system. Pemerintahan yang kuat justru akan semakin kokoh apabila terbuka terhadap masukan dan evaluasi," katanya.

Fenomena bergabungnya hampir seluruh partai politik ke dalam pemerintahan juga menjadi perhatian sejumlah akademisi. Mereka mengaitkan kondisi tersebut dengan konsep political cartel atau kartelisasi politik, yakni situasi ketika kompetisi politik lebih berorientasi pada pembagian akses kekuasaan dibandingkan adu gagasan dan program.

Jika berlangsung dalam jangka panjang, kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi pilihan politik masyarakat sekaligus memengaruhi kualitas representasi di parlemen.

Dalam situasi demikian, Samuel menilai peran masyarakat sipil menjadi semakin penting. Media massa, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan berbasis data, riset, dan fakta.

Menurutnya, demokrasi yang matang memerlukan dua hal yang berjalan beriringan, yakni pemerintahan yang stabil dan sistem pengawasan yang kuat. Keduanya merupakan fondasi agar setiap kebijakan negara tetap akuntabel, transparan, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.

 

Komentar