Senin, 20 Juli 2026 | 02:20
MILITER

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Sorong

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Sorong
Tim gabungan TNI Angkatan Laut yang terdiri atas personel Denintel dan Pomal Komando Daerah Maritim (Kodaeral) XIV Sorong (Dok Dispenkodaeral14)

ASKARA - Tim gabungan TNI Angkatan Laut yang terdiri atas personel Denintel dan Pomal Komando Daerah Maritim (Kodaeral) XIV Sorong bersama tim Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman satwa dilindungi melalui kapal penumpang KM Gunung Dempo yang tengah bersandar di Pelabuhan Umum Pelindo Sorong, Sabtu (30/5/2026).

Dalam operasi pemeriksaan dan pengamanan yang dimulai sejak pukul 04.55 WIT, tim gabungan menemukan enam ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang merupakan satwa dilindungi. Burung-burung tersebut disembunyikan di beberapa lokasi berbeda di dalam kapal untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kejelian dan sinergi tim gabungan Kodaeral XIV Sorong dalam melaksanakan patroli serta pemeriksaan barang bawaan penumpang guna mencegah penyelundupan satwa liar keluar dari wilayah Papua Barat Daya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua ekor burung yang disembunyikan di dalam jerigen, satu ekor di dalam kardus yang diletakkan di bawah tangga kapal, serta tiga ekor lainnya yang disembunyikan di bawah tempat tidur penumpang dalam wadah tertutup.

Dua penumpang yang diketahui membawa sebagian satwa tersebut, yakni berinisial IRW dengan rute perjalanan Wasior–Makassar dan AM dengan rute Manokwari–Makassar, mengaku tidak mengetahui bahwa burung Kasturi Kepala Hitam merupakan satwa yang dilindungi.

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BBKSDA Papua Barat Daya, keduanya menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada petugas.

Seluruh satwa hasil temuan kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, S.T., M.M., CHRMP., menegaskan bahwa TNI AL melalui Kodaeral XIV berkomitmen mendukung pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi yang dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

“Langkah ini merupakan bagian dari sinergi TNI AL bersama instansi terkait dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan, termasuk mencegah praktik penyelundupan satwa dilindungi yang merugikan ekosistem dan kekayaan hayati nasional,” tegasnya.

Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi negara.

 

Komentar