Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30
MILITER

TNI AL Amankan 8 Truk Bermuatan Pasir Timah Ilegal

TNI AL Amankan 8 Truk Bermuatan Pasir Timah Ilegal
TNI AL amankan 8 truk bermuatan pasir timah ilegal (Dok Dispenal)

ASKARA – Satuan Tugas (Satgas) TNI AL berhasil mengamankan delapan truk yang diduga memuat pasir timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Ru, Kabupaten Belitung, Minggu (12/1). Truk-truk tersebut menggunakan jasa penyeberangan Kapal Roro KMP Menumbing Raya menuju Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.

Kronologi kejadian bermula pada pagi hari ketika Tim Satgas TNI AL, bersama personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Babel, melakukan pemeriksaan terhadap delapan truk yang menyeberang melalui kapal tersebut. Berdasarkan informasi, truk-truk itu membawa pasir timah ilegal, masing-masing dengan muatan sekitar 10 ton.

Seluruh barang bukti, termasuk delapan truk Colt Diesel dan delapan orang sopir beserta kernet, diamankan oleh Satgas. Mereka kemudian dibawa ke Lanal Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam keterangannya menegaskan komitmen TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam merespons segala bentuk tindak ilegal di wilayah perairan Indonesia. "Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan nasional," ujar Kasal.

Kasus ini menambah panjang daftar upaya penindakan terhadap kegiatan ilegal di sektor kelautan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya sinergi dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

 

 

Komentar