TNI AL Bersama Tim Gabungan Amankan 44.260 Batang Rokok Ilegal
ASKARA – Sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di awal tahun 2025, Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak bersama Tim Gabungan Posko Pengamanan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berhasil mengamankan enam kardus berisi total 189 slop atau 44.260 batang rokok ilegal di KM Sabuk Nusantara 36. Penemuan ini terjadi saat kapal tersebut tengah sandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Rokok-rokok ilegal tersebut ditemukan dalam dua tahap pemeriksaan barang bawaan penumpang. Awalnya, tim gabungan mendapati empat kardus mencurigakan tanpa identitas pemilik yang disimpan di lorong kapal. Setelah diperiksa, kardus-kardus tersebut ternyata berisi rokok tanpa cukai. Selang satu jam kemudian, dua kardus tambahan berisi berbagai merek rokok ilegal kembali ditemukan di lokasi yang sama.
Diduga, rokok-rokok ilegal ini merupakan milik salah satu penumpang yang hendak dibawa dari Tanjungpinang ke Sintete menggunakan KM Sabuk Nusantara 36.
Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) XII Pontianak, Mayor Marinir Agus Mutaqim, S.E., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kerja sama solid antara TNI AL dan tim gabungan Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Keberhasilan pengamanan rokok ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen bersama prajurit TNI AL dan petugas gabungan setempat yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara," ungkap Mayor Agus, Kamis (2/1).
Barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan peningkatan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Upaya penggagalan penyelundupan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas wilayah Kalimantan Barat dari aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Komentar