Senin, 17 Februari 2025 | 08:39
MILITER

Koarmada III Gelar Penyuluhan Hukum untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum

Koarmada III Gelar Penyuluhan Hukum untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum
Koarmada III gelar lenyuluhan hukum untuk tingkatkan kesadaran hukum prajurit, ASN, dan Jalasenastri (Dok Dispenarmada3)

ASKARA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan prajurit, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Jalasenastri, Komando Armada III (Koarmada III) mengadakan penyuluhan hukum di Gedung Serba Guna Mas Pardi, Kabupaten Sorong, Senin (16/12). Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Hukum (Diskum) Koarmada III, dengan materi meliputi tata cara perkawinan, perceraian, rujuk, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan bantuan hukum bagi prajurit TNI Angkatan Laut.

Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada III, Kolonel Laut (H) Abdul Halid Sabale, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami hukum bagi setiap prajurit. “Dengan penyuluhan hukum, kita dapat memahami bagaimana hukum berlaku dalam kehidupan sebagai prajurit. Hal ini akan membantu mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul di luar institusi dengan menggunakan jalur hukum. Kita harus mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun,” ujarnya.

Kadiskum juga menyoroti kurangnya pemahaman di antara personel Koarmada III terkait tata cara perkawinan, perceraian, dan rujuk di lingkungan TNI Angkatan Laut, serta bentuk pelanggaran KDRT dan sanksinya. Selain itu, ia menjelaskan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan hukum dalam institusi tersebut.

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap seluruh personel, termasuk prajurit, ASN, dan Jalasenastri, memahami dan mematuhi hukum, baik perdata maupun pidana, dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Kadiskum.

Acara ini dihadiri oleh perwira, bintara, tamtama, ASN Koarmada III, serta Wakil Ketua Jalasenastri Daerah Jalasenastri Armada (DJA) III, Ny. Dhani Singgih, bersama para pengurus.

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan disiplin dan ketaatan terhadap hukum di lingkungan Koarmada III, sekaligus mendukung tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari TNI Angkatan Laut.

 

 

Komentar