Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:28
COMMUNITY

JPKP Kawal Rumah Akan Digusur oleh Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan

JPKP Kawal Rumah Akan Digusur oleh Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan
Salah satu korban penggusuran sedang sakit

ASKARA - Rakyat miskin yang tinggal di rumah dinas Transmigrasi, warisan orang tua mereka selama 70 tahun, saat ini menghadapi kebingungan besar karena diperintahkan untuk meninggalkannya. Di dalam rumah tersebut, terdapat anggota keluarga yang lumpuh, menyulitkan proses evakuasi.

Maret Samuel Sueken, Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), melakukan kunjungan ke Kota Makassar beberapa hari lalu. Selama kunjungannya, ia meninjau langsung kondisi rumah di Jl. Kakatua 2 No.10 B, Kelurahan Pa’batang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Hal ini dilakukan setelah Maret Samuel mendengar keluhan Abdul Rauf, seorang kepala keluarga yang rumah warisan orang tuanya, yang telah dihuni selama 70 tahun, diperintahkan untuk dikosongkan. Rumah kecil ini, berada di atas lahan seluas 77 M2, diperintahkan dikosongkan karena alasan penertiban aset oleh Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun, terdapat perbedaan luasan lahan yang mencolok. Meskipun versi Biro Aset dan Inspektorat menyebut luasannya 966 M2 atas nama Abdul Rauf, namun Abdul Rauf sendiri mengklaim luasannya hanya 77 M2.

Selama 70 tahun terakhir, keluarga ini telah tiga kali mengajukan permohonan untuk memiliki rumah tersebut, namun permohonan mereka tidak pernah diproses dengan alasan yang tidak jelas. Abdul Rauf sendiri adalah anak dari Alm. Sukarmin, seorang pegawai Dinas Transmigrasi yang telah mengabdi selama 35 tahun dan menempati rumah dinas tersebut selama 70 tahun.

Meskipun Sukarmin berhak membeli rumah tersebut melalui program cicilan, permohonannya selalu terbengkalai, meskipun dia mengajukannya bersama dengan yang lainnya.

Setelah meninggalnya orang tuanya, kondisi Abdul Rauf semakin memprihatinkan, terutama karena anggota keluarganya yang lumpuh. Kondisi ekonomi keluarga ini sangat buruk karena tidak memiliki pekerjaan yang stabil.

Ketua Umum JPKP berusaha menjembatani masalah ini dengan melakukan mediasi bersama pejabat kelurahan setempat, yang diwakili oleh Sekretaris Lurah. Maret Samuel berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan bijak dan adil.

Bagi Abdul Rauf, rumah tersebut adalah satu-satunya tempat tinggal bagi keluarganya, terutama mengingat kondisi keluarga yang memprihatinkan. Maret Samuel berharap bahwa kebijaksanaan dan empati akan mengungguli keinginan untuk mengusir mereka dari rumah mereka.

Maret Samuel menekankan pentingnya penyelesaian yang adil atas masalah ini, tanpa mengorbankan kepentingan dan hak-hak dasar keluarga ini. JPKP berjanji untuk terus mengawal dan mendukung keluarga ini dalam menghadapi permasalahan mereka.

Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat menunjukkan kearifan dan empati dalam menyelesaikan masalah ini. JPKP tetap siap untuk membantu dalam upaya menjaga keadilan dan kemanusiaan. (Buyil)

Komentar