Rabu, 01 Mei 2024 | 22:01
NEWS

DPR Harap Pemerintah Beri THR Ke Satpol PP Hingga Relawan Lalu Lintas

DPR Harap Pemerintah Beri THR Ke Satpol PP Hingga Relawan Lalu Lintas
Nurhadi

ASKARA - Menjelang hari raya Iedul Fitri, salah satu hal istimewa yang dinanti-nantikan oleh semua masyarakat, khususnya para pekerja adalah Tunjangan Hari Raya (THR). 

Karena itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyarankan, agar pemerintah berbagi keberkahan THR ke semua lapisan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah bisa memberikan THR bagi semua lapisan masyarakat dengan cara memberikan pelayanan yang optimal, menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas saat arus mudik dan balik serta saat masyarakat sedang berwisata libur lebaran.

"Saran dan masukan saja kaitannya dengan Pemberian THR ini tidak hanya dibebankan kepada perusahaan untuk memberikan tunjangan dalam bentuk uang. Tapi dipastikan juga negara bisa memberikan THR dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik dalam sistem transportasi, jalur mudik lebaran, tempat wisata, tempat pariwisata dan keamanan," kata Nurhadi di depan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3/2023).

Nurhadi juga menyarankan agar pemerintah memberikan THR kepada para personil yang tetap aktif bekerja ketika lebaran demi membantu kelancaraan arus mudik-balik. Baik itu para pekerja honorer seperti Satpol PP maupun sukarelawan yang telah membantu kelancaran lalu lintas.

"Contohnya kalau di dapil saya, yang membantu mengatur jalur di perempatan-perempatan kan banyak sekali. Mereka itu kan non formal (Sukarelawan)," ujar Wakil rakyat asal Dapil Jatim VI (Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Temanggung) ini.

"Mereka ini membantu (kelancaran pengguna jalan). Karena ini banyak sekali kan. terutama di tingkat kabupaten, banyak sekali perempatan-perempatan yang tidak ada traffic light nya, ini akan meminimalisir terjadinya kecelakaan. Jadi maksud saya kelas honorer, maupun yang bukan honorer tapi sangat membantu kelancaran arus mudik maupun arus balik," sambung dia.

Komentar