Jumat, 03 Mei 2024 | 20:47
OPINI

Bangsa Ini Terjebak Pada Post Truht Demokrasi

Bangsa Ini Terjebak Pada Post Truht Demokrasi

Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila.

ASKARA - Kata Pigai demokrasi mana pemilu Th 2019 dengan tahun 2024 ,pertanyaan itu ditembakan pada diskusi di ILC, pada Rocky Gerung, Rafly Harun ,Eep Syaifulloh Fatah, mereka bertiga diam membisu tidak berani menjawab pertanyaan Pigai itu sengaja dia lontarkan atas tuduhan pemilu kali ini Curang TSM.
Pemilu tahun 2019 tuntutan pada waktu itu sama Curang TSM sama.

Kemudian Pigai menguraikan pada waktu itu yang meninggal 775 petugas KPPS,belum yang meninggal demo di KPU ,beberapa aktivis di tangkap .terpecahlah bangsa ini menjadi Cebong dan Kampret .
Keterbelahan ini luar biasa dampak nya .
Jadi demokrasi yang mana pemilu tahun 2019 dengan 2024 kata Pigai?

Atas dasar pemikiran yang nasionalis demi bangsa dan negara nya maka Prabowo tidak ingin bangsa nya terpecah dan dia korbankan diri nya untuk bergabung dengan Joko widodo, makian sumpah serapah hujatan ditinggal pendukung nya  pun dilontarkan pada Prabowo.

Kata Rafly Harun dengan lantang kita tidak ingin mendapatkan pemimpin yang dihasilkan dari proses curang mengapa pemilu 2019 mereka tidak protes bahkan mendukung Jokowidodo, bahkan Eep Syaifulloh Fatah menjadi tim sukses Jokowidodo dengan perusahaan lembaga survey nya.

Sekarang berubah 360 derajat memusuhi Joko Widodo. Aktivis dan budayawan seperti Gonawan Muhammad, Butet Kartarejasa,Eros Jarot dulu pendukung militan sekarang semua memusuhi Joko Widodo setelah 10 tahun mendukung baru sekarang mereka menolak Joko Widodo tetapi mereka tetap mendukung demokrasi liberal  yang mereka puja-puja  dan mereka mengamini post truht.

Post truth adalah suatu era dimana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran. Caranya dengan memainkan emosi dan perasaan netizen. Apakah Indonesia pernah mengalaminya? Bukan hanya pernah, tapi sudah dan masih mengalaminya di pilpres 2024 hari ini kita terjebak pada post truth demokrasi .

Fenomena kebohongan yang dilakukan terus menerus akan menjadi pembenaran hal tersebut dinamakan post-truth dan istilah tersebut pertama kali dipopulerkan oleh Steve Tesich melalui esainya pada harian The Nation tahun 1992.

Frasa post-truth awalnya dikenal di ranah politik saat kontes politik memperbutkan kursi parlemen dan/atau tujuan politik lain sehingga istilah ini disebut post-truth politics.

Era post-truth dapat disebut sebagai pergerseran sosial spesifik yang melibatkan media arus utama dan para pembuat opini dan buzer -buzer.

Hari ini Rocky Gerung,Rafly Harun, Eeo Syaifulloh Fatah, tokoh tokoh Filem Dirty vote ,Guru Besar ,dan civitas akademika terus membuat opini dengan stikma tidak etis padahal semua tidak etis karena melanggar konstitusi .
 
Pada akhirnya harus menerima kenyataan bahwa semakin tipis pembatas antara kebenaran dan kebohongan, kejujuran dan penipuan, fiksi dan nonfiksi. Secara sederhana, post-truth dapat diartikan bahwa masyarakat lebih mencari pembenaran daripada kebenaran. 

Praktek politik di Indonesia dengan pilpres ,pileg langsung sudah mempraktekan post truth sehingga muncul nya buzer buzer untuk membangun opini yang terus di gencarkan melalui media sosial membuat rakyat tidak bisa lagi melihat kebenaran .

Kita bisa melihat hari ini sirkus-sirkus politik berseliweran untuk membuat agitasi,opini  bersuara tanpa norma ,yang guru besar yang paling punya etik melakukan aksi dari kampus ke kampus untuk berteriak tentang etika hanya yang mereka dukung saja yang punya etik.

Teriakan para guru besar itu pun bagian dari post truht sebab mereka tidak memahami bahwa pemilu ini adalah pelanggaran etik yang dilakukan secara berjamah dan diamini bersama.

Dalam berbangsa dan bernegara pelanggaran etik tertinggi itu adalah pelanggaran terhadap konstitusi sebab pelanggaran itu bukan hanya pelanggaran dunia tetapi juga pelanggaran akherat.

Mengapa? Sebab konstitusi itu dusumpahkan pada semua pejabat untuk dijalankan selurus lurusnya .
Dibawah kitab suci semua pejabat dusumpah .

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 45 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Jadi jelas bahwa pelanggaran etik itu terjadi dengan pelanggaran konstitusi dimana didalam pembukaan UUD 1945, diperintahkan adalah "Kerayatan Yang Dipimpin oleh hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.

Jelas perintah konstitusi itu bukan pemilihan langsung seperti pilsung  belum lagi kalau kita buka pokok pikiran ke 3 pembukaan UUD 1945. 

Pokok yang ketiga yang terkandung dalam "pembukaan" ialah negara yang berkedaulatan Rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu sistim negara yang terbentuk dalam Undang-undang Dasar harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas permusyawaratan perwakilan.

Jadi jelas pelanggaran etik itu dimulai dari pelanggaran konstitusi apakah para Guru Besar yang demo dikampus-kampus itu apa mengerti  dan bisa memberikan solusi yang dibutuhkan bangsa nya. 

Tidak ada jalan yang lebih baik untuk bangsa ini kecuali melakukan Gerakan kembali ke UUD1945.tanpa kompromi butuh kenegarawanan ,butuh penyelamatan terhadap masa depan anak cucu kita.

Oleh sebab itu siapapun yang ditetapkan oleh KPU tgl 20 Maret 2024 harus legowo diterima dengan syarat dan membuat perjanjian untuk kembali pada UUD1945 yang ditetapkan 18 Agustus 1945.dan Pancasila.
Kembali pada Sistem MPR .dan rakyat yang menentukan GBHN .

Jika ini bisa diterima maka Bangsa ini akan selamat .

Komentar