Selasa, 07 Mei 2024 | 02:48
OPINI

Antara Agama dan Negara

Antara Agama dan Negara
Fadhil As Mubarok

Oleh: Fadhil As. Mubarok

ASKARA - Bulan ini, hari Rabu adalah ibarat langkah kuda benar² pergerakan skak ster dalam percaturan politik akan dilakukan karena pada tanggal 14 Februari 2024 dilaksanakan pemilihan umum baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden, momentum besar ini merupakan pesta demokrasi di negara kita Indonesia.

Saat ini sungguh keadaan atmosfer politik telah terasa hiruk pikuk hingga penat meliputi seluruh lapisan masyarakat sampai ke akar rumput.
Siapakah Presiden dan Wakil Presiden RI dan siapa pula wakil² rakyat kita ?
Episode ini dimulai.

Sekarang suasana bangsa kita tetap dalam keadaan tenang, nyaman, tentram dan semoga senatiasa kondusif, harmonis,  dan damai. Tugas kita adalah menjaga dan melestarikan suasana itu, seraya memastikan diri kita tidak terjebak dalam pusaran permusuhan dan kebencian. Sebab kita sama sekali tidak berharap negara kita masuk ke dalam ruang konflik dan perseteruan. Ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariyah dan ukhuwah wathaniyah benar-benar kita buktikan sebagai perekat kehidupan dalam keseharian kita semua. 

Kita harus bisa menjaga persaudaraan hidup sesama umat Islam dan harus mampu menjaga persaudaraan hidup sesama umat manusia, maka dari itu kita akan dapat menegakan persaudaraan kehidupan berbangsa. Kita harus menjaga toleransi kehidupan bersama di dalam bernegara.

Di Indonesia, kondisi hidup ditengah-tengah masyarakat yang pluralistik, maka itulah tentu kita harus sepakat memahami pluralisme dalam kehidupan ini, memahami perbedaan yang dapat menumbuhkan kepada kita rasa saling menghargai dan saling menghormati. Sejatinya Islam itu adalah agama yang ramah dan mencintai kedamaian, agama Islam benar-benar menjunjung tinggi toleransi, baik terhadap sesama muslim maupun kepada seluruh umat manusia.

Diawal kemerdekaan RI dahulu ketika NICA dan agresi Belanda diletupkan terhadap bangsa Indonesia, Presiden Soekarno merasa kerepotan menghadapi bala tentara Eropa tersebut karena BKR dan TKR sebagai cikal bakal TNI belum terlalu kokoh. Kemudian Bung Karno mengirim surat kepada Hadratusyaikh KH Hasyim Asy'ari di pesantren Tebuireng Jombang, inti isi suratnya demikian : 
Apa hukumnya membela negara dan bukan membela agama atau bukan membela kitab suci ?

Dalam menyikapi surat itu lalu beliau memanggil KH. Abd Wahab Chasbullah pengasuh pondok pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang untuk mengumpulkan para ulama se-Jawa dan Madura agar segera mengadakan diskusi membahas jawaban apa yang tepat dan jelas atas pertanyaan dari Presiden.

Hasil dari konsensus para ulama saat itu yang diprakarsai Kyai Hasyim dan Kyai Wahab menyimpulkan bahwa membela kedaulatan negara baik secara geopolitik maupun geostrategi adalah hukumnya WAJIB ! 

Demikian itu yang menjadi motivasi pergerakan resolusi jihad NU dan perang semesta dikobarkan semangatnya oleh para santri serta pasukan Jenderal Soedirman untuk mengusir penjajahan di bumi Indonesia.

Relevansinya pada saat kekinian yaitu jika ada ancaman kedaulatan dalam bentuk apapun maka menjaga integritas bangsa dan negara dalam keutuhan NKRI juga hukumnya wajib bagi kita semua.

Komentar