Rabu, 15 Mei 2024 | 11:38
MILITER

TNI AL Terima Kunjungan Tim Pansus Komisi IV DPR-RI

TNI AL Terima Kunjungan Tim Pansus Komisi IV DPR-RI
TNI AL terima kunjungan Tim Pansus Komisi IV DPR-RI (Dok Penlanal SMG)

ASKARA - Komandan Lanal Semarang, Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto, S.T., M.Tr. Hanla., M.A.P. menyambut kunjungan Tim Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Pansus DPR RI), yang dipimpin Ketua Tim Pansus, Utut Adianto, di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang (Mako Lanal Semarang). Senin (22/1).

Kunjungan Kerja (Kunker) Pansus DPR-RI dalam rangka membahas Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan ke Prov. Jawa Tengah.

"Maksud dan tujuan Kunker Pansus RUU tentang Kelautan DPR RI ke Lanal Semarang sebagaimana tertuang dalam surat Pimpinan DPR RI adalah ingin mendengarkan dan mendapatkan masukan serta saran dari para pemangku kepentingan terkait dengan RUU tentang Kelautan," kata Utut Adianto.

Dijelaskan Utut, Kunker ini merupakan bagian dari hukum acara pembentukan sebuah UU yaitu pentingnya melibatkan partisipasi publik agar pembentukan UU lebih bermakna, dengan demikian tercipta partisipasi dan keterlibatan publik secara sungguh-sungguh yang wajib memiliki tiga prasyarat penting, antara lain hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.

Dalam Kunker, Pansus DPR RI mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya, bagaimana keamanan laut, keselamatan laut, permasalahan keamanan laut, pelaksanaan operasi keamanan laut, dan penegakkan hukum laut.

"Keamanan laut adalah suatu kondisi laut yang bebas dari beragam ancaman seperti ancaman kekerasan, ancaman dari bahaya navigasi, laut bebas dari kerusakan lingkungan dan ancaman pelanggaran hukum yg terjadi melalui laut sehingga mampu mendukung kepentingan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional Indonesia," terang Danlanal Semarang. 

Ancaman dilaut, jelasnya, melingkupi 4 (empat) dimensi, yaitu ancaman terhadap keamanan manusia, ancaman terhadap keamanan lingkungan, ancaman terhadap keamanan nasional dan ancaman terhadap pembangunan ekonomi yang membingkai ancaman-ancaman seperti penangkapan ikan illegal/Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF), Transnational Organized Crime (TOC), seperti penyelundupan, pembajakan/perompakan, terorisme, pelanggaran wilayah, pencemaran dan kecelakaan di laut.

"Keselamatan laut di Indonesia melibatkan upaya untuk melindungi kehidupan manusia, melindungi lingkungan laut, dan menjaga kelancaran lalu lintas maritim serta mencegah cedera, bahaya, atau risiko terhadap individu pengguna laut atau lingkungan laut," kata lonel Laut (E) Joko Andriyanto.

Ditegaskannya, keselamatan di laut berfokus pada kesejahteraan dan keberlangsungan hidup individu atau masyarakat, baik dalam situasi kerja, transportasi, atau aktivitas sehari-hari di laut. Pelaksanaan operasi keamanan laut yang dilakukan saat ini masih didominasi oleh patroli mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing lembaga yang memiliki kapal patroli berdasarkan hasil analisis secara sektoral sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya berdasarkan peraturan perundangan. 

"Jadi setiap akan mengoperasikan kapal patrolinya dengan fokus tujuan dan sasaran hanya pada aspek penegakan hukum yang menjadi kewenangannya saja," kata Danlanal.

Dalam penegakan hukum terhadap suatu pelanggaran hukum atau kejahatan di laut, lanjut Danlanal, saat ini ada setidaknya 24 peraturan perundangan yang memberikan kewenangan penegakan hukum berdasarkan obyek, locus/tempat dan kegiatan, dari ke-24 perautran perundangan tersebut ada yang memberikan kewenangan untuk melaksanakan penindakan dengan menghadirkan kapal patrolinya yaitu TNI AL, Bakamla, KLPL (Menhub), BC (Menkeu), PSDKP (MenKP), dan Polair.

Hadir dalam Kunker tersebut Wakil Ketua Pansus, drh. H. Slamet didampingi Dr. Riezky Aprilia; Ono Surono, S.T.; Hj. Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H; Farah Puteri Nahlia, B.A., M.Sc; Pjs. Palaksa Lanal Semarang, Mayor Laut (S/W) Shanty Kristinawati; Pasops Lanal Semarang, Mayor Laut (P) M. Hadi Purwanto; Pasintel Lanal Semarang, Mayor Laut (E) Sudianto; Dandenpom Lanal Semarang, Mayor Laut PM Choirul Luqman; Pasprogar Lanal Semarang, Mayor Laut (KH) Rendi Afrian; para Danposal jajaran Lanal Semarang.

 

Komentar