Minggu, 28 April 2024 | 18:05
NEWS

Legislator Golkar Ferdiansyah Dukung Revisi UU Cagar Budaya

Legislator Golkar Ferdiansyah Dukung Revisi UU Cagar Budaya
Legislator Golkar Ferdiansyah

ASKARA - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Pasalnya, upaya revisi ini patut dilakukan agar regulasi terkait perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya di Indonesia bisa relevan dengan kondisi dan tantangan terkini.

"UU Cagar Budaya ini disahkan tahun 2010 dan sebenarnya ini sudah hampir memasuki tahun ke-14. Dalam perjalanannya beberapa perintah UU tersebut kurang optimal dijalankan. Pertama, adanya kewajiban seseorang yang memiliki cagar budaya benda untuk memelihara," kata Ferdiansyah, Selasa (9/1). 

Sebagai contoh, politisi Fraksi Partai Golkar itu menerangkan, jika UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya direvisi, akan membantu warga Indonesia yang memiliki sekaligus memelihara cagar budaya memperoleh sejumlah insentif, seperti subsidi pajak atau dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Ferdiansyah menambahkan revisi undang-undang tersebut akan memudahkan penetapan cagar budaya yang berada di tingkat kabupaten/kota/provinsi ke tingkat nasional bahkan UNESCO.

Menurut dia, Kemudahan ini akan turut membantu pemerintah daerah memperoleh kepastian terkait anggaran cagar budaya. 

Ferdiansyah juga menyadari bahwa kemajuan teknologi berpotensi mengakselerasi upaya perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya secara signifikan.

Sebab itu, ia menekankan keselarasan manusia dan kecerdasan artifisial perlu berjalan berirama dengan agenda revitalisasi atau restorasi budaya.

Legislator daerah pemilihan Jawa Barat XI itu juga mengingatkan agar sumber daya manusia diperkuat dengan kompetensi serta ditingkatkan secara kuantitas.

"Jangan sampai ada temuan cagar budaya yang banyak, tetapi kita tidak merespon dengan cepat. Ini berkaitan juga dengan pemanfaatan teknologi seperti yang sudah saya sebutkan. Jadi, keempat hal itulah yang mempengaruhi. UU Cagar Budaya mesti ditinjau kembali dan direvisi," kata Ferdiansyah.

Komentar